Berita Terkini Artis

Teuku Ryan Ikhlas Dicerai Ria Ricis, Ungkap Rasa Syukur

Teuku Ryan mengaku ikhlas diceraikan istrinya, Ria Ricis. Ia pun ungkap rasa syukur.

Tayang:
Editor: Kiki Novilia
Instagram @teukuryantr
Teuku Ryan mengaku ikhlas atas perceraiannya dengan Ria Ricis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Teuku Ryan mengaku ikhlas diceraikan istrinya, Ria Ricis.

Diketahui Teuku Ryan dan Ria Ricis resmi bercerai beberapa waktu lalu. 

Dalam putusan tersebut, Ria Ricis mendapatkan hak asuh anaknya bersama Teuku Ryan

Sementara itu, Teuku Ryan diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar 10 juta perbulan.

Kendati begitu, ayah satu anak ini menerima keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ia bahkan tetap bersyukur dengan nasib rumah tangganya yang hanya bertahan selama tiga tahun.

Padahal selama ini, Teuku Ryan selalu berusaha mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis.

“Tetap bisa menerima ketentuan Allah dengan rasa ikhlas dan syukur meskipun tidak sesuai keinginan,” tulis Ryan di Instagram, Jumat (3/5/2024).

Rupanya, Teuku Ryan ikhlas karena ia yakin hal tersebut sudah menjadi takdir yang terbaik untuk hidupnya.

“Allah tahu aku kuat, Allah maha tau, takdir ini pasti yang terbaik dariMu. Terima kasih ya Allah,” tambahnya lagi.

Sebagai informasi, Ria Ricis menikah dengan Teuku Ryan pada 2021.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak perempuan.

Ria Ricis Dilarang Halangi Teuku Ryan Bertemu Moana

Artis Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi cerai seusai putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam putusan yang dibacakan secara e-court itu, Ria Ricis dilarang untuk menghalangi mantan suaminya, Teuku Ryan bertemu Moana.

Adapun putusan cerai Teuku Ryan dengan Ria Ricis tersebut dibacakan pada Jumat, 3 Mei 2024 kemarin. 

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan isi putusan majelis hakim dalam sidang yang berlangsung pada Jumat, 3 Mei 2024 itu.

"Untuk perkara tersebut kemarin telah diputus secara e-court yang ammar putusan pertama dalam eksepsi."

"Eksepsi itu dalam artinya tangkisa, menolak eksepsi tergugat," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat."

"Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat pada penggugat," ucap Taslimah.

Dalam putusan tersebut, Ria Ricis mendapatkan hak asuh anaknya, Moana.

"Terus, anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat dalam menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tegasnya.

Sementara Teuku Ryan diwajibkan untuk memberikan nafkah per bulan kepada Moana, sesuai dengan yang telah diputuskan Majelis Hakim.

"Menghukum tergugat dengan membayar biaya untuk anak tersebut hingga dewasa."

"Ada nominalnya, sejumlah Rp 10 juta per bulan."

"Itu hasil musyawarah keputusan majelis hakim," beber Taslimah.

Teuku Ryan dan Ria Ricis menikah pada 12 November 2021 lalu, dan dikaruniai seorang buah hati.

Sayangnya, pernikahan keduanya harus kandas dan hanya bertahan sampai 2,5 tahun.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved