Berita Terkini Artis

Ria Ricis Ternyata Tersinggung dengan Ucapan Ibu Teuku Ryan hingga Berbuntut Panjang

Dokumen putusan perceraian, Ria Ricis ternyata pernah tersinggung engan ucapan ibu Teuku Ryan, Hainul Nur Fitriyenni hingga berbuntut panjang.

Editor: taryono
Instagram
Ria Ricis ternyata pernah tersinggung engan ucapan ibu Teuku Ryan, Hainul Nur Fitriyenni hingga berbuntut panjang. 

"Pengugat menangis karena tak dapat perhatian dari tergugat sebagai suami," ungkap isi amar putusan lanjutnya

Sehingga sejak kejadian tersebut Ria Ricis merasa tidak mendapat perhatian dari Teuku Ryan. Ricis biasa disapa kemudian merasa tidak lagi disayang oleh Teuku.

Sikap Teuku Ryan kemudian berubah dan lebih memihak kepada sang ibu daripada istrinya saat itu.

Kondisi tersebut membuat hubungan keluarga mereka ke depannya tidak lagi akur. Sebab sikap Teuku Ryan dinilai telah berubah dan tidak memberikan kasih sayang seluruhnya sebagai seorang suami.

"Setiap cekcok, tergugat selalu bilang pengugat benci dan tidak dekat dengan keluarga tergugat. Selain itu tergugat selalu membela ibunya di depan penggugat," sambung isi amar putusan Ricis-Teuku Ryan.

Hubungan Ricis dan Ryan kemudian tidak lagi akur dan banyak menimbulkan kesalahpahaman antar keduanya seperti kurangnya inisiatif, minim komunikasi dan perhatian.

Teuku Ryan Minta Ria Ricis Tak Baper

Menanggapi gugatan tersebut, Ryan mengaku sudah berusaha meminta maaf dan mengakui kehilafannya pada Ricis.

Bahkan ia sudah menjelaskan kepada ibunya bahwa kala itu tengah ingin meminum es tersebut.

Hingga ia meminta agar Ricis tidak perlu terbawa perasaan alias baper.

Pun dijelaskan Ryan, tidak ada maksud ibunya untuk ikut campur dalam urusan rumah tangga sang anak.

"Tergugat berusaha menetralisir saat itu dengan menyampaikan kepada ibu tergugat bahwa saat ini tergugat memang yang menginginkan meminum es tersebut.

Harapan tergugat penggugat tidak perlu terbawa perasaan dan terlalu sensitif dengan pernyataan tersebut.

Tidak ada maksud ibu tergugat untuk mengurui, mengatur apalagi ikut campur tangan dalam rumah tangga penggugat dan tergugat.

Hal tersebut dilakukan lebih kepada nasehat dan pertanyaan biasa karena latar belakang ibu yang memang tenaga kesebahatan di salah satu rumah sakit di Langsa, Aceh yang selalu peduli dan sangat memperhatikan kesehatan," tulis isi putusan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved