Polres Lampung Tengah

Penadah HP Hasil Nodong Dicokok Jajaran Polda Lampung, Ini Kronologinya

Penadah HP hasil nodong di jalanan dicokok jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, kronologinya diungkap polisi.

Istimewa
Ilustrasi - Penadah HP hasil nodong di jalanan dicokok jajaran Polres Lampung Tengah, kronologinya diungkap polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Penadah HP hasil nodong di jalanan dicokok jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, kronologinya diungkap polisi.

Kapolsek Bangun Rejo Iptu Iskandar mengatakan, kedua penadah ditangkap pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

"Polisi menangkap paksa penadah ketika sedang melintas di Jalan Raya Kecamatan Adi Luwih, Pringsewu, HP korban ada padanya," kata kapolsek, Jumat (10/5/2024).

Keduanya berinisial HI (34) dan FB (28) asal Kecamatan Adi Luwih, Kabupaten Pringsewu.

Barang curian yang ditampung HI dan FB adalah HP milik Sandi Dwi Novika (16) pelajar SMPN 1 Bangun Rejo yang dibegal saat hendak berangkat sekolah pada hari Selasa (2/4/2024) lalu.

"Hi dan FB dijerat pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," ujarnya.

Dikatakan Iskandar, kronologi pembegalan bermula ketika Sandi Dwi Novika bersama temannya bernama Vani dihadang 2 orang tak dikenal saat berangkat ke sekolah.

TKP kejadian yakni di Jalan Raya Dusun III, Kampung Sidoluhur, Kecamatan Bangunrejo, pukul 06.30 WIB. 

Menurut kapolsek, para pelaku mengadang laju motor korban sampai terhenti, lalu terjadi aksi pembegalan.

"Para pelaku menodongkan pisau kepada bocah 16 tahun itu, lalu membawa kabur motornya," terang kapolsek.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan korban, saat motornya digasak pelaku, HP merk ITEL P40 warna force black miliknya tertinggal di dalam jok motor.

HP tersebut pun saat ini ditemukan Polsek Bangun Rejo ada pada penadah.

Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu dua orang pelaku begal anak sekolah itu.

"Kita sudah dapatkan petunjuk tentang para pelaku, cepat atau lambat keduanya akan segera kita bekuk," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved