Berita Terkini Nasional
Nenek di Sumut Dibunuh Pacar yang Beda Usia 33 Tahun Gegara Minta Dinikahi
Pacar brondong nenek yang beda usia 33 tahun itu melakukan pembunuhan karena kesal korban memaksa untuk menikahinya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara - Seorang nenek di Sumatera Utara dibunuh pacar brondongnya gegara merengek minta dinikahi.
Pacar brondong nenek yang beda usia 33 tahun itu melakukan pembunuhan karena kesal korban memaksa untuk menikah.
Bahkan sang nenek mengancam pacar brondongnya tersebut dengan melukai anak pria tersebut.
Sang nenek merengek minta nikah karena cemburu tahu pacar brondongnya mau menikahi wanita lain.
Nenek tersebut berinisial AL (65) ditemukan tewas pada Rabu (24/4/2024).
Awalnya, warga mengira korban tewas diterkam harimau.
Polisi juga sempat menyatakan nenek 65 tahun itu mendapat serangan dari harimau.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap korban dibunuh kekasihnya sendiri, Paoji (32).
Polres Mandailing Natal mengungkap alasan pelaku berusaha menghilangkan jejak seolah-olah korban tewas diterkam harimau.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, antara korban dan pelaku rupanya sudah menjalin hubungan asmara sejak 2 tahun belakangan.
Kemudian korban mendapatkan informasi kalau Paoji akan menikahi wanita lain.
Pada 24 April 2024 lalu, korban dan pelaku bertemu tak jauh dari lokasi kejadian.
Kemudian mereka duduk dan korban protes, minta supaya pelaku menikahinya meski usia mereka berjarak 33 tahun.
Sementara korban juga disebut mengancam akan menusuk anak korban.
Karena emosi, pelaku langsung mendorong korban hingga kepalanya terbentur beton jalan sampai akhirnya tewas.
"Dengan motif korban ingin pelaku menikah dengan nya. Korban cemburu pelaku menikah dengan wanita lain, sehingga korban mengatakan akan menusuk anak pelaku jika pelaku tdak menikah dengan korban,"kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, Sabtu (11/5/2024).
Setelah membunuh korban, pelaku menyeret mayatnya sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Mayatnya pun ditemukan tak jauh dari sebuah musala.
Selanjutnya, karena ada bekas seretan juga darah, warga mengira korban tewas akibat diterkam harimau, ditambah baju korban robek.
Pelaku pun demikian, ia terus menyebar isu ke masyarakat jika Arni Lubis tewas diterkam kucing jumbo.
Sementara pelaku, setelah membunuh langsung mandi dan membuang pakaian yang dikenakan ke sebuah jembatan.
Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara 15 tahun.
"Pasal yang dipersangkaan Pasal 338 KUHAP atau pasal 351 ayat tiga KUHAP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Pelaku Siram Tiner Sebelum Lempar Bom Molotov ke Mobil Kades Hoho, Honda Civic Hangus |
|
|---|
| Kades Hoho Diteror OTK, Mobil Mewah Dilempar Bom Molotov, Beraksi Saat Sepi |
|
|---|
| 2 ART Lompat dari Lantai 4 Kos di Benhil, 1 Tewas dan 1 Alami Patah Tangan |
|
|---|
| Begal Bersenpi Tembak Korban Saat Beraksi di Toko Parfum Bandung, Pelaku Gagal Merampas Barang |
|
|---|
| Ketua DPRD Magetan Ditahan Bersama 5 Orang Kasus Korupsi Anggaran Pokir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Garis-polisi-terpasang-di-rumah-korban-tewas-polisi-tembak-polisi-di-Lampung-Tengah.jpg)