Berita Lampung

1.089 PPPK di Pringsewu Terima SK

Sebanyak 1.089 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2023 menerima SK dari Bupati.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Diskominfo
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan memimpin upacara penyerahan SK PPPK dan pengucapan sumpah dan janji ASN di Lapangan Komplek Pemkab, Selasa (21/5/2024). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Sebanyak 1.089 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2023 menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati.

Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan memimpin upacara penyerahan SK PPPK dan pengucapan sumpah dan janji ASN di Lapangan Komplek Pemkab, Selasa (21/5/2024).

Marindo mengatakan, ASN PPPK yang telah secara resmi menerima SK dan disumpah dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.

“Ya, mengingat kompetensi bagi seorang ASN wajib dan mutlak dimiliki,” kata dia.

“Kompetensi itu berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai seorang pelayan masyarakat,” imbuh Marindo. 

Dia menekankan, para PPPK yang telah dilantik untuk terus mengembangkan kapasitas dan profesionalisme dengan meningkatkan kinerja di lingkungan kerja masing-masing.

“Sejalan dengan perkembangan teknologi yang harus dimanfaatkan guna menunjang kinerja ASN,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pringsewu, Eko Sumarmi mengatakan, penerimaan SK tahun 2023 diberikan kepada sebanyak 1.089 formasi PPPK jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis.

Eko menjelaskan, ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.546 tahun 2023.

“Seleksi dilakukan Panitia Seleksi Nasional dan Daerah dengan menggunakan metode CAT,” ucap Eko. 

Dia menambahkan, selain SK PPPK, juga diserahkan SK kepada lima orang PNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). 

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved