Berita Terkini Nasional

Warga Lembang Geger Pergoki Pria Bertopeng Bunuh Wanita di Dapur Rumah

Warga Lembang geger kala memergoki seorang wanita tekapar tak berdaya di dapur rumah usai dianiaya hingga meninggal dunia oleh pria bertopeng.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Anggota Polsek Lembang saat melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan seorang wanita di Lembang, Selasa (21/5/2024) pagi. Warga Lembang geger kala memergoki seorang wanita tekapar tak berdaya di dapur rumah usai dianiaya hingga meninggal dunia oleh pria bertopeng. 

Tribunlampung.co.id, Bandung Barat - Warga Lembang geger kala memergoki seorang wanita tekapar tak berdaya di dapur rumah usai dianiaya hingga meninggal dunia oleh pria bertopeng.

Kejadian wanita dibunuh pria bertopeng tersebut terjadi tepatnya di Kampung Barulaksana, RT 2/15, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) pagi.

Korban, yang diketahui bernama Fifi (55), dibunuh oleh Taudin (30) sekitar pukul 03.35 WIB hingga kejadian ini sempat mengegerkan warga karena aksi pelaku tepergok oleh warga setempat.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan, kasus pembunuhan tersebut diketahui saat seorang warga mendengar suara teriakan minta tolong dan keributan dari dalam rumah setelah pulang dari masjid.

"Kemudian warga itu langsung mendatangi rumah RW dan kembali ke TKP sambil membunyikan tiang listrik beberapa kali," ujarnya saat dihubungi, Selasa (21/5/2024).

Ia mengatakan, setelah itu warga menghubungi pemilik rumah untuk meminta kunci.

Kemudian, warga mencoba masuk melewati pintu depan dan terlihat seorang laki-laki menggunakan tregos atau topeng hitam di dalam rumah.

"Warga mencoba masuk melewati pintu depan yang tidak di kunci kemudian seorang laki-laki keluar dari pintu depan dan berkata 'saya pelakunya'," kata Gofur.

Laki-laki tersebut, kata Gofur, terlihat oleh warga dalam keadaan tangannya penuh dengan bercak darah, sedangkan warga langsung menanyakan keberadaan korban.

"Kemudian pelaku menunjukkan korban yang saat itu dalam keadaan telah dianiaya dan terbaring di sisi dapur," ucapnya.

Setelah itu aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

"Sekitar pukul 05.15 WIB Pawas berikut piket fungsi mendatangi TKP dan mengamankan pelaku," ujar Gofur.

BERITA LAIN: Detik-detik Penangkapan Pembunuh Vina Cirebon Terungkap, 'Petugas Bergerak Cepat'

Momen penangkapan terhadap para pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, akhirnya terungkap setelah 8 tahun berlalu.

Momen penangkapan terhadap 8 pelaku yang kini telah menjadi terpidana tersebut diungkap seorang pedagang yang berada di lokasi kejadian penangkapan ketika itu.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky di Jawa Barat masih kembali jadi perhatian publik.

Dari kasus ini, ada 11 tersangka dan delapan di antaranya sudah dijatuhi vonis hukuman.

Delapan orang tersebut yakni Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil, dan Saka Tatal.

Saka Tatal, yang masih di bawah umur saat kejadian, hanya divonis 8 tahun penjara dan kini telah bebas setelah menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun.

Diketahui, penangkapan para tersangka tersebut dilakukan beberapa hari setelah kejadian.

Lokasi penangkapan berada di Jalan Perjuangan, tepatnya di depan SMPN 11 Cirebon.

Menurut pengakuan warga sekitar, penangkapan para tersangka berlangsung cepat dan efisien.

"Penangkapan terjadi di sini sekitar sore hari."

"Saya sedang berjualan saat itu dan melihat petugas bergerak cepat tanpa banyak bertanya."

"Mereka langsung menangkap dan membawa para pelaku ke mobil," ujar Husen (58), seorang pedagang di Jalan Perjuangan, saat diwawancarai pada Senin (20/5/2024).

Ia menyampaikan, petugas kepolisian tidak melakukan interogasi di tempat kejadian.

"Mereka langsung membawa para pelaku ke kantor polisi."

"Saya hanya melihat satu orang yang ditangkap di depan Gang Bhakti 2, beberapa hari setelah kejadian," ucapnya.

Husen juga mengungkapkan bahwa dia tidak mengetahui detail peristiwa pembunuhan tersebut karena tokonya tutup pada pukul 22.00 WIB.

"Saya hanya tahu ada anak-anak yang nongkrong di sekitar situ. Saat saya pulang, saya tidak tahu apa yang terjadi selanjutnya," jelas dia.

Saat ini, petugas kepolisian masih mencari tiga tersangka yang masih buron.

Mereka adalah Pegi alias Egi, Dani, dan Andi.

Bahkan, tim dari Mabes Polri telah turun tangan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

Kronologi Penangkapan Sudirman

Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina dan Eki di Cirebon, dilaporkan dalam kondisi baik-baik saja.

Hal ini disampaikan oleh ayahnya, Suratno, saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024).

"Ya kabarnya (Sudirman) baik-baik saja," ujar Suratno.

Ia menambahkan bahwa kunjungannya terakhir menemui anaknya dilakukan sebelum Lebaran.

"Terakhir nengokin Sudirman sebelum lebaran."

"Kondisinya waktu itu sehat-sehat saja. Nah setelah lebaran, belum nengokin lagi," ucapnya.

Suratno mengungkapkan, kendala materi sebagai alasan belum bisa menjenguk putra kelimanya kembali.

"Belum punya uang buat ongkosnya, ditambah harus bawa-bawaan kan kalau nengok itu, jadi harus bawa uang sama barang makanan gitu," jelas dia.

Seperti diketahui, Sudirman, bersama dengan ketujuh terpidana lainnya, dihukum atas keterlibatannya dalam kasus yang sempat menghebohkan Cirebon dan mendapatkan perhatian luas dari publik, pada tahun 2016 lalu.

Kasus yang menimpa Sudirman dan terpidana lainnya kembali mencuat setelah kisah sang korban, Vina dan pacarnya Eki diangkat ke layar lebar dan saat ini sudah ditonton 3,8 juta kali.

Dalam perjalanannya, kasus tersebut menjadi perbincangan hangat lantaran masih ada 3 pelaku yang belum tertangkap.

Namun belakangan mencuat, kedelapan terpidana ini, disebut merupakan korban salah tangkap dan beda kasus.

Tim kuasa hukum para terpidana pun menyampaikan kejanggalan-kejanggalan kasus tersebut, khususnya kejanggalan yang terjadi di fakta persidangan.

Salah satunya, penangkapan yang dilakukan terhadap Sudirman.

"Sudirman baru pulang dari rumah kakaknya dan ditangkap saat hendak masuk ke gang rumahnya," kata Titin.

Penangkapan para kliennya ini, menurut Titin, bermula dari informasi dua warga, Dede dan Aep, yang mengaku melihat keributan di lokasi kejadian.

"Namun, Dede dan Aep tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," ujarnya.

Adapun, Sudirman telah divonis seumur hidup dan kini sudah menjalani hukuman selama kurang lebih 8 tahun.

Tak Terima Disebut Kasus Kecelakaan Murni

Di sisi lain, balasan atas tim Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum pihak keluarga Vina Cirebon atas pernyataan pengacara para pelaku pembunuhan.

Tim kuasa hukum Hotman Paris yang diwakilkan Putri Maya Rumanti, mengaku tak terima jika Vina Cirebon dan kekasihnya Eki disebut tewas karena kecelakaan tunggal.

Sebab bukti yang dilihat keluarga Vina dan Eki justru berkebalikan.

"Yang dinyatakan kecelakaan, pihak keluarga tidak mendapatkan penjelasan bukti kecelakaan. Karena motor tidak rusak, handphone tidak lecet tapi almarhum mengalami patah tulang, luka di kepala. Di situ kita perlu kaji lagi apakah benar pernyataan Pak Jogi yang menyatakan itu kecelakaan murni," ujar Putri Maya Rumanti.

Kendati demikian, Putri Maya Rumanti mengakui pihaknya belum mengetahui lebih dalam soal proses persidangan hingga detail kasus Vina.

Sebab tim Hotman Paris baru ditunjuk jadi kuasa hukum keluarga Vina beberapa waktu ke belakang.

Meski begitu dari bukti dan keterangan keluarga Vina, Putri Maya Rumanti meyakini penyelidikan polisi dan hasil pengadilan adalah valid.

"Tidak mungkin kepolisian berani melakukan penangkapan tanpa didasari dengan alat bukti dna saksi yang kuat. Begitu juga majelis hakim tidak mungkin memutuskan seseorang bersalah atau tidak apabila tidak ada alat bukti yang cukup dan menguatkan," ucap Putri Maya.

Mengurai respon menohok, Putri pun menjawab pernyataan sinis Jogi soal sosok ayah Eki.

Menurut Putri Maya, adalah hal wajar jika ayah Eki ngotot mengusut kasus kematian anaknya.

"Kalau Pak Jogi mengatakan kliennya tidak bersalah, salah tangkap atau akibat penangkapan yang dilakukan bapaknya almarhum Eki, itu sah-sah saja, karena bapak Eki kan seorang anggota Polri, jadi tidak ada larangan," imbuh Putri Maya Rumanti.

"Meskipun beliau adalah seorang anggota Polri dari narkoba, ketika beliau menemukan ada satu petunjuk memang ada ada pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut saya rasa tidak ada salahnya untuk dilakukan penangkapan dengan caranya sendiri," sambungnya.

Lantaran hal tersebut, Putri Maya pun mengaku keberatan saat dibilang kasus kematian Vina adalah bukan pembunuhan.

"Sangat keberatan sekali (dibilang kasus Vina hanya kecelakaan). Karena saya dapat informasi dari keluarga bahwa hasil autopsinya ditemukan ada penemuan sperma, ini kan ada dugaan rudapaksa, namun tidak diangkat dalam BAP tersebut," ujar Putri Maya.

Pengacara 8 Pelaku Bantah Kliennya Terlibat

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kembali diulas setelah delapan tahun berlalu memancing tanggapan dari pihak pelaku.

Baru-baru ini, kuasa hukum dari para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon mengurai pernyataan mengejutkan.

Pengacara para pelaku membantah kliennya terlibat dalam kematian Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 lalu.

Bantahan itu kembali digaungkan sang pengacara setelah usahanya membela para pelaku sia-sia di persidangan.

Pasalnya berdasarkan hasil putusan persidangan, ketujuh pria yakni ER, HS, JY, ES, SP, SK, SD, RW dijerat vonis seumur hidup.

Mendengar alibi yang dihembuskan pengacara para pelaku, tim Hotman Paris selaku kuasa hukum baru keluarga Vina pun tak terima.

Pengacara keluarga Vina memberikan respon menohok seraya menjawab tudingan miring dari pengacara para pelaku.

Untuk diketahui, pengacara 5 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Jogi Nainggolan menyebut kematian Vina dan Eki adalah murni karena kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.

"Kasus ini adalah bukan kasus pembunuhan tapi murni kecelakaan tunggal. Itu kami dapatkan informasi dari polisi lalu lintas yang datang ke TKP," ungkap Jogi Nainggolan dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube tv one news, Minggu (19/5/2024).

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TribunJabar.id )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved