Advertorial

Kemenkumham Lampung Pamerkan Layanan Administrasi Hukum Umum

Kanwil Kemenkumham Lampung membuka layanan di Bidang Administrasi Hukum Umum pada acara Pekan Raya Lampung (PRL) 2024.

Kemenkumham Lampung Pamerkan Layanan Administrasi Hukum Umum - Kanwil-Kemenkumham-Lampung123.jpg
Istimewa
Kanwil Kemenkumham Lampung membuka layanan di Bidang Administrasi Hukum Umum pada acara Pekan Raya Lampung (PRL) 2024.
Kemenkumham Lampung Pamerkan Layanan Administrasi Hukum Umum - Kanwil-Kemenkumham-Lampung-bukan-stand-di-PRL.jpg
Istimewa
Kanwil Kemenkumham Lampung membuka layanan di Bidang Administrasi Hukum Umum pada acara Pekan Raya Lampung (PRL) 2024.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungMeriahkan acara Pekan Raya Lampung (PRL) 2024 di kawasan PKOR Way Halim Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung turut berpartisipasi memeriahkan kegiatan tersebut.

Pihaknya membuka layanan di Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) secara langsung untuk masyarakat guna memberikan informasi berbagai layanan seperti pendaftaran perseroan perorangan, penerbitan legalisasi dan apostille.

Lalu permohonan kewarganegaraan, pelayanan di bidang kenotariatan serta layanan lainnya yang ada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung yang diwakili oleh Basnamara selaku Plh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Yankum) mengatakan booth Kanwil di PRL ini sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dalam memberikan edukasi dan pendampingan permohonan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

Harapannya semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh manfaat dari berbagai layanan Hukum dan HAM.

Hal ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Provinsi Lampung.

"Jadi disini kita berupaya menghadirkan berbagai layanan yang ada pada kantor wilayah Kemenkumham di kegiatan PRL," ujar dia yang juga sebagai Kabid Hak Asasi Manusia (HAM), Rabu (22/5/2024).

"Semua jenis layanan AHU, dilaksanakan secara online yang dapat diakses melalui website resmi www.ahu.go.id," sambung dia.

Selain layanan Administrasi Hukum Umum, pada kesempatan itu juga membuka layanan konsultasi hukum, layanan keimigrasian dan layanan pemasyarakatan.

Sehingga diharapkan masyarakat lebih mengenal dan memahami jenis layanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved