Berita Lampung
Polda Lampung Tetapkan Mantan Kepala BPN Lamtim sebagai Tersangka Korupsi
Polda Lampung menetapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur inisial AR periode 2020-2022 sebagai tersangka korupsi
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung menetapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur inisial AR periode 2020-2022 sebagai tersangka korupsi mega proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan penetapan tersangka terhadap AR setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
"Pelaku AR yang juga merupakan Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik kepada Tribun Lampung, Kamis (30/5/2024).
Selain AR, polisi juga menetapakan AS, mantan Kades (Kepala Desa) Trimulyo atau penitip tanam tumbuh sebagai tersangka.
Dua tersangka lainnya yakni IN, selaku penitip tanam tumbuh dan OT yang merupakan satuan tugas.
Kombes Pol Umi mengatakan, pihaknya memastikan bahwa penanganan kasus korupsi Bendungan Margatiga terus berjalan.
Hingga saat ini, pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus Bendungan Margatiga.
Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung bersama dengan personel Satreskrim Polres Lampung Timur telah memeriksa.
Serta menggali keterangan sebanyak 200 saksi dan 10 saksi ahli dalam penyelidikan kasus Bendungan Margatiga.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 9,35 miliar.
Termasuk sejumlah barang elektronik seperti laptop, handphone, hingga SIM card para pelaku.
Polisi dalam melaksanakan penyidikan kasus Bendungan Margatiga tersebut turut mengamakan dokumen-dokumen.
Terutama dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah berkaitan pengerjaan proyek nasional tersebut.
Polisi melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp 439.545.490.786,01.
Kapolda menyampaikan bahwa penanganan korupsi tersebut menjadi atensi.
| Geger Jasad Remaja Ditemukan Dalam Gubuk di Tengah Kebun di Pringsewu Lampung |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan Terungkap dari Sidang Korupsi Tol Terpeka Rp66 M, Tagihan Fiktif |
|
|---|
| Industri Makanan Penyumbang Investasi Terbesar PMA Bandar Lampung |
|
|---|
| Atasi Pemalakan dan Premanisme, Masyarakat Lampung Tengah Bisa Gunakan Layanan Darurat 110 |
|
|---|
| Rekam Jejak Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung yang Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/63-kasus-kecelakaan-lalu-lintas-selama-operasi-ketupat-krakatau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.