Berita Lampung

Muncul Akun Facebook Palsu Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Begini Kata Diskominfotiksan

Diskominfotiksan Pesawaran meminta masyarakat berhati-hati atas munculnya akun Facebook palsu yang membawa nama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar
Akun Facebook palsu Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Diskominfotiksan Pesawaran meminta masyarakat berhati-hati atas munculnya akun Facebook palsu yang membawa nama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Kepala Diskominfotiksan Pesawaran Jayadi Yasa mengatakan, pada akun palsu tersebut, foto Dendi tampak mengenakan pakaian dinas harian kuning khaki lengkap.

Bahkan dalam foto tampak dengan atributnya bergambar latar belakang pasangan bupati dan wakil bupati beserta istrinya. 

Dia menegaskan, akun FB itu bukanlah milik Dendi Ramadhona.

“Ya bukan. Akun milik Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hanya ada satu,” kata Jayadi di ruang kerjanya, Jumat (31/5/2024).

“Akun Facebook dan Instagram Pak Bupati masing-masing cuma ada satu. Jika selain dari itu, dipastikan akun palsu,” imbuhnya.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya jika ada akun yang mengatasnamakan Bupati Pesawaran maupun instansi pemerintah di lingkup Pemkab Pesawaran

“Intinya harus lebih hati-hati dan jangan mudah tertipu dengan akun-akun di media sosial yang palsu,” kata dia.

Diskominfotiksan Pesawaran juga telah berkoordinasi dengan tim berkenaan dengan akun palsu itu.

“Sedang kami koordinasikan dengan para tim ahli,” kata dia.

Pihaknya masih mencari tahu pembuatnya dan untuk keperluan apa akun ini dibuat. 

“Jangan asal percaya. Sering cross check jika ada postingan atau akun-akun baru dari pejabat publik,” imbuh Jayadi. 

Dia meminta masyarakat berperan aktif melaporkan akun yang dirasa palsu ke kanal yang sudah disediakan. 

Pihaknya menyediakan beberapa kanal untuk masyarakat jika ingin melapor maupun mengirimkan aspirasinya, seperti SP4N LAPOR yang dapat diakses melalui website www.Lapor.go.id atau dapat langsung DM ke Instagram resmi milik Diskominfotiksan Pesawaran.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved