Universitas Bandar Lampung
Dosen UBL Zainudin Hasan Jalani Ujian Disertasi: Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Angkon Muakhi
Dosen UBL Zainudin Hasan menjalani ujian disertasi di Unila mengangkat terkait penyelesaian perkara pidana melalui Angkon Muakhi.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung Zainudin Hasan melaksanakan ujian tertutup Disertasi Doktor di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung.
Penelitian Disertasi berjudul "Konstruksi Kebijakan Hukum Pidana dalam Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Integrasi Hukum Adat Angkon Muakhi untuk memenuhi Tujuan Pemidanaan."
Zainudin melakukan penelitian mengenai Penyelesaian Perkara Pidana melalui Angkon Muakhi di 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung.
Melalui studi empirik ke tokoh-tokoh adat Lampung baik Pesisir maupun Pepadun.
Selain itu, Zainudin juga melakukan studi komparasi dengan Hukum-hukum adat lain yang ada di Indonesia, termasuk membandingkannya dengan metode penyelesaian perkara pidana di beberapa Negara di dunia.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Hukum Adat Angkon Muakhi adalah salah satu cara yang ampuh untuk menjadi solusi permasalahan hukum pidana saat ini.
Termasuk untuk memenuhi tujuan pemidanaan yakni menyelesaikan konflik yang ditimbulkan akibat tindak pidana, memulihkan keseimbangan, serta mendatangkan rasa aman dan damai dalam masyarakat.
Disertasi ini berhasil dipertahankan dengan hasil nilai terbaik didepan Dewan Penguji yang terdiri atas Irjend Pol Purn Dr. Ike Edwin, S.I.K.,S.H.,M.H.,M.M., sebagai Penguji eksternal.
Prof. Dr. Muhammad Akip,SH,MH, Prof.Dr. Maroni,S.H.,M.H., Dr. Erna Dewi,SH,MH, dan Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah,SH,MH.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Rektor UBL Ajak Civitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata |
![]() |
---|
Magister Hukum UBL Kini Telah Kantongi Akreditasi Unggul |
![]() |
---|
UBL Pamerkan Inovasi Riset Kemandirian Industri Nasional dalam KSTI 2025 |
![]() |
---|
Akademisi UBL Jadi Pembicara Kunci Konferensi Internasional IEOM 2025 di Bali |
![]() |
---|
Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa UBL Sabet Tujuh Emas di Pomprov 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.