Polres Lampung Utara

Polsek Abung Selatan Polda Lampung Beber Kronologi Curanmor di Kebun Karet

Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara, Polda Lampung ungkap kronologi curat motor saat ditinggal pemiliknya ke kebun karet.

Istimewa
Polsek Abung Selatan ungkap kronologi curat motor saat ditinggal pemiliknya ke kebun karet. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara, Polda Lampung ungkap kronologi curat motor saat ditinggal pemiliknya ke kebun karet.

"Peristiwa terjadi pada Kamis 6 Juni 2024 pukul 07.30 Wib di rumah korban," jelas Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si, Jumat (7/6/2024).

"Dimana pelaku masuk ke dalam rumah korban yang sedang ditinggal ke kebun oleh korban untuk menderes karet," sambung dia.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban, lalu mengambil motor korban jenis Yamaha Vixion dengan cara merusak kunci dan kunci gembok menggunakan palu besi dan pahat.

"Kemudian keluar melalui pintu belakang," jelas dia.

Kini hanya kurun waktu hitungan jam, Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korban Sugiarto.

Korban merupakan warga Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya pada Kamis 6 Juni 2024 pukul 07.30 Wib.

"Pelaku berinisial S (31) yang mana masih satu dusun dengan korban," bebernya.

Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Abung Selatan beserta barang bukti kejahatan berupa 1 palu, pahat besi dan sepeda motor korban.

Dia menjelaskan pelaku berhasil diamankan petugas setelah menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Setelah kurang lebih 6 jam melakukan penyelidikan, petugas kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved