Berita Terkini Nasional

Alasan KPK Sita HP dan Buku Sekjen PDIP, Telusuri Harun Masiku via Ponsel Hasto

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mengungkap alasan melakukan penyitaan atas barang-barang penting milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Kolase Tribunnews/istimewa
Harun Masiku (kiri), logo KPK (tengah), Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (kanan). Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mengungkap alasan melakukan penyitaan atas barang-barang penting milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mengungkap alasan melakukan penyitaan atas barang-barang penting milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Adapun barang penting milik Hasto Kristiyanto yang disita KPK yakni HP dan satu buku.

Diketahui, penyitaan terhadap barang milik Hasto itu dilakukan KPK pada Senin (10/6/2024), di sela-sela pemeriksaan Hasto sebagai saksi terkait kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan itu diperlukan guna menelusuri keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Penyitaan gawai Hasto dilakukan pada saat dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024, Senin, 10 Juni 2024.

Dalam perkara itu, Harun Masiku sudah menjadi buronan sejak empat tahun silam.

Menurut Budi, penelusuran keberadaan Harun melalui handphone Hasto masih relevan meski status DPO Harun sudah sejak empat tahun yang lalu.

Kata Budi, tim penyidik KPK akan mengoptimalkan berbagai cara agar dapat melacak keberadaan Harun Masiku.

"Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," kata dia.

Belakangan KPK kembali rajin mengusut kasus Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun.

Ada dua mahasiswa serta seorang pengacara yang dicecar tim penyidik KPK untuk mencari tahu lokasi persembunyian Harun, termasuk dugaan adanya pihak yang dengan sengaja menyembunyikan Harun Masiku.

Bahkan penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.

Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved