Berita Terkini Nasional
DPP PDIP Lapor ke Megawati Usai KPK Sita HP dan Buku Hasto Kristiyanto
Penyitaan terhadap sejumlah barang penting milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK, turut dilaporkan ke Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penyitaan terhadap sejumlah barang penting milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, turut dilaporkan ke Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Diketahui, penyitaan terhadap barang milik Hasto itu dilakukan KPK pada Senin (10/6/2024), di sela-sela pemeriksaan Hasto sebagai saksi terkait kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.
Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengatakan DPP PDIP telah menggelar rapat setelah KPK menyita sejumlah barang milik Hasto.
Penyitaan itu juga sudah dilaporkan kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Sudah dirapatkan oleh DPP dan sudah dilaporkan ke Ibu Ketum (Megawati)," ujar Ronny di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Adapun barang milik Hasto yang disita penyidik KPK ialah ponsel dan buku berisikan kebijakan partai hingga strategi pemenangan pilkada.
Selain barang milik Hasto, penyidik KPK turut menyita ponsel dan ATM kepunyaan staf Hasto, Kusnadi.
Ronny mengatakan pihaknya menyayangkan penyitaan itu.
Dia belum menjelaskan detail langkah PDIP seusai penyitaan barang-barang milik Hasto.
"Tentunya kalau dari kami tim hukum kami menyayangkan apa yang terjadi. Sedang dirapatkan teman-teman, nanti kita akan sampaikan," katanya.
KPK Jebak Staf Hasto?
Tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK ke dewan pengawas KPK.
Hal tersebut lantaran tim penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap barang-barang milik Hasto, seperti HP dan buku.
Bahkan, buku milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang disita KPK berisikan kebijakan partai hingga strategi pemenangan pilkada.
Demikian disampaikan tim kuasa hukum Hasto dan stafnya bernama Kusnadi, Ronny Talapessy, di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
| Pembunuh Wanita hingga Buang Jasad ke Sungai Bungo Ditangkap Polisi, Ternyata Pacarnya |
|
|---|
| Ular Piton 5 Meter Ditemukan Sembunyi di Bawah Lantai Ruang Tamu Rumah Warga |
|
|---|
| Remaja Bunuh Pacar Gegara Sering Pergi ke Hotel Bareng Pria Lain, Mengaku Hamil |
|
|---|
| Awal Mula Wanita Muda Tak Berpakaian Lengkap Ditemukan di Semak Belukar, Terkulai Lemas |
|
|---|
| ART Nekat Mencuri Harta Majikan Demi Transfer Uang ke Suami, Kerugian Rp 28 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.