Berita Terkini Artis
Ria Ricis Lapor Polisi karena Merasa Diperas, Data Pribadinya Terancam Disebar
Mantan istri Teuku Ryan, Ria Ricis mengaku belum mengetahui sosok yang memeras dan mengancamnya tersebut shingga lapor polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Youtuber Ria Ricis lapor polisi karena merasa diperas dengan mengancam data pribadinya bakal disebar.
Mantan istri Teuku Ryan, Ria Ricis mengaku belum mengetahui sosok yang memeras dan mengancamnya tersebut shingga lapor polisi.
Dengan laporan itu, Ria Ricis berharap polisi dapat segera menamukan pelakunya melalui tim siber.
Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 dan telah melakukan pemeriksaan lanjutan hari ini, Senin (10/6/2024).
"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan Data pribadi. di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya.
Ria Ricis menjelaskan kejadian tersebut tidak hanya terjadi terhadap dirinya melainkan karyawan yang bekerja dengannya bahkan keluarga.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas," ujar Ria Ricis.
"Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini," lanjutnya.
Dijelaskan Ricis Ricis jika kejadian tersebut sudah terjadi sejak 5 hari terakhir. Ia pun berharap terduga pelaku dapat segera diamankan.
"Selama 5 hari terakhir. mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu," tutur Ricis.
Laporan polisi pemilik nama asi Ria Yunita ini kemudian di benarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi.
Ria Ricis mengalami dugaan pemerasan dan pengancaman pada 7 Juni 2034.
"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," kata Ade Ary.
Ibu satu anak itu diancam data pribadi miliknya disebarkan apabila tidak melakukan transaksi senilai Rp 300 juta.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena sdri RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,"
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki," turur Ade Ary.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Alasan Suami Mpok Alpa Ajukan Permohonan Perwalian Anak, Bukan karena Konflik Warisan |
![]() |
---|
Keluarga Mpok Alpa Ternyata Sejak Dulu Curiga Aji Darmaji Ingin Kuasai Harta |
![]() |
---|
Aji Darmaji Diam-diam ke Pengadilan, Keluarga Curiga Ingin Kuasai Harta Mpok Alpa |
![]() |
---|
Larissa Chou Bantah Gugat Cerai Suami Buntut Hapus Foto-foto Bersama Ikram Rosadi |
![]() |
---|
Keluarga Mpok Alpa Tuding Aji Darmaji Bohongi Publik Gegara Bikin Surat Pengasuhan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.