Berita Terkini Artis

Alasan Sandra Dewi Kini Jarang Keluar Rumah Seusai Kasus Harvey Moeis

Kuasa hukum ungkap alasan Sandra Dewi kini jarang keluar rumah usai kasus Harvey Moeis mencuat.

Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
Grid.id/ Instagram @sandradewi88
Alasan Sandra Dewi Kini Jarang Keluar Rumah Usai Kasus Harvey Moeis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Sandra Dewi ikut terseret dalam kasus korupsi sang suami, Harvey Moeis.

Nama Sandra Dewi ramai dihujat publik lantaran kasus Harvey Moeis yang merugikan negara hingga 271 T.

Selama kasus korupsi suaminya mencuat, Sandra Dewi sudah jarang terlihat beraktivitas di layar kaca atau media sosial.

Bahkan, pemeriksaan lanjutan dirinya di Kejaksaan Agung pada 15 Mei 2024 lalu sangat berbeda dengan 4 April.

Sandra tak sesumringah di awal pemeriksaan dirinya ke Kejagung, ia terlihat diam dan hanya melempar senyum tipis.

Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur pun akhirnya beri penjelasan terkait kondisi sang klien.

Ibu dua anak tersebut diakui memang jarang keluar rumah.

"Bukan takut ke luar rumah, tapi memang beliau mengurangi kegiatan di luar rumah. Beliau fokus mengurus si kecil," jelas Harris Arthur.

Meski jarang terlihat, Harris menyebut Sandra Dewi dalam kondisi sehat.

"Sebelumnya kan memang pernah sakit sebelum kasus ini. Saya kira siapapun juga merasakan hal ini terhadap keluarga merasa sakit, tapi saat ini baik-baik saja," tegasnya.

Saat ini, lanjut Harris, Sandra Dewi tengah fokus dengan anak-anaknya.

"Anak-anaknya baik. Sekarang yang jelas dalam bimbingan Bu Sandra. Sepertinya tetap sekolah," jelasnya.

Diisukan Susul Suami Jadi Tersangka

Viral Sandra Dewi diisukan menyusul suaminya, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi timah.

Kabar Sandra Dewi bakal menyusul Harvey Moeis jadi tersangka bahkan beredar luas di media sosial.

Tak tinggal diam, pengacara Sandra Dewi akhirnya buka suara.

"Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah, dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi," ujar Harris Arthur Hedar, Rabu (5/6/2024).

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Ia menepis isu yang menyebut Sandra Dewi naik menjadi tersangka kasus korupsi timah yang menyeret nama sang suami.

Menurut Ketut Sumadena, ibu dua anak ini masih berstatus sebagai saksi.

"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan."

 "Artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," tuturnya.

Selain itu, Ketut menjelaskan bahwa saat ini kasus suami Sandra Dewi masih dalam proses pemberkasan.

"Masih tahap pemberkasan," kata dia.

Diketahui, Sandra Dewi sudah dua kali diperiksa Kejagung terkait dengan kasus korupsi timah suaminya yang ditaksir merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Hingga kini, Kejagung sudah menetapkan total 22 tersangka dalam perkara tersebut.

Sandra Dewi Janji Bongkar Kasus Korupsi Sang Suami

Sandra Dewi janji bakal bongkar kasus korupsi sang suami, Harvey Moeis. 

Aktris Sandra Deri kembali disorot saat pemeriksaan kedua kalinya, di kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (15/5/2024).

Sandra Dewi hanya berlalu tanpa memberikan pernyataan apapun, saat keluar dari gedung pemeriksaan.

Kuasa hukum Harris Arthur mengatakan, Sandra Dewi berjanji akan berbicara soal kasus korupsi suaminya di waktu yang tepat.

"Satu waktu beliau janji akan duduk bersama dengan rekan-rekan wartawan ngopi bareng,"

"Salam dari beliau karena belum sempat hadir dan akan menyampaikan langsung pada rekan-rekan media," ucap Harris Arthur.

Kuasa hukum istri Harvey Moeis ini menyebut, kliennya kelelahan lantaran menjalani pemeriksaan selama 10 jam atas kasus korupsi timah suaminya.

"Beliau diperiksa selama kurang lebih 10 jam, jadi selesai pemeriksaan itu sangat lelah, kita lihat wajah beliau sangat lesu, capek banget," ujarnya.

 Di pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami perjanjian pranikah pisah harta Sandra dan Harvey, serta terkait asset sang artis.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved