Berita Lampung

Kemenkumham Nobatkan 92 Desa Sadar Hukum di Lampung

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengapresiasi 92 Desa Sadar Hukum di Provinsi Lampung yang sudah diresmikan.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi humas
Pemprov Lampung menerima penghargaan dari Kemenkumham atas keberhasilan dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan Sadar Hukum. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengapresiasi 92 Desa Sadar Hukum di Provinsi Lampung yang sudah diresmikan.

Adapun 92 desa yang dinobatkan sebagai Desa Sadar Hukum tersebut diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),

Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan, hal tersebut menjadi langkah yang sangat penting dalam memajukan kesadaran hukum terutama di tengah-tengah masyarakat.  

Ia menilai, bila Desa yang diresmikan menjadi Desa sadar hukum tersebut merupakan pioner dalam meraih predikat desa sadar hukum.

Fahrizal mengatakan, bahwa Desa Sadar Hukum tidak hanya menjadi implementasi dari amanat Peraturan Menkumham saja.

Melainkan juga merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama mewakili Pemprov Lampung, Fahrizal juga menerima penghargaan dari Kemenkumham atas keberhasilan dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan Sadar Hukum.

Penilaian tersebut diwujudkan dalam penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan.

"Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas upaya kita dalam Membina, Mengembangkan, dan Mengukuhkan Desa-Desa/Kelurahan-Kelurahan Binaan di wilayah Provinsi Lampung Tahun 2024 sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum," ujarnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved