Berita Terkini Nasional

Harta Kekayaan Mochammad Afifuddin, Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asyari

KPU RI menggelar rapat pleno dan memutuskan Koordinator Divisi Hukum, Mochammad Afifuddin, menjadi pengganti Hasyim Asy'ari, sebagai Plt Ketua KPU RI.

Tribunnews.com/Mario Sumampow
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024) didampingi sejumlah komisioner KPU. Diketahui, KPU RI menggelar rapat pleno dan memutuskan Koordinator Divisi Hukum, Mochammad Afifuddin, menjadi pengganti Hasyim Asy'ari, sebagai Plt Ketua KPU RI. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI menggelar rapat pleno dan memutuskan Koordinator Divisi Hukum, Mochammad Afifuddin, menjadi pengganti Hasyim Asy'ari, sebagai Plt Ketua KPU RI.

Adapun rapat pleno tersebut digelar KPU RI di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024) dan dihadiri oleh jajaran komisioner KPU RI.

Pria yang akrab disapa Cak Afif ini resmi ditunjuk dalam rapat pleno KPU RI yang berlangsung tertutup pada hari ini.

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami memutuskan untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Kamis.

Diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag, Rabu (3/7/2024).

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.

Perbuatan asusila tersebut diantaranya memaksa berhubungan badan, mengungkapkan kata-kata rayuan kepada korban, hingga janji untuk menikahi.

Selain itu, Hasyim juga dinilai telah membocorkan informasi rahasia terkait agenda dan materi bimtek kepada korban.

Harta Kekayaan

Intip Harta Kekayaan Mochammad Afifuddin dalam artikel ini.

Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asyari.

Diketahui Mochammad Afifuddin memang sudah lama berkecimpung di dunia pemilu.

Setelah kerap menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999.

Ia juga adalah Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.

Selain itu, Mochammad Afifuddin juga pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik FISIP UNI Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017.

Di sisi lain, sebelum menjadi anggota KPU Periode 2022-2027, Mochammad Afifuddin juga pernah menjabat sebagai anggota Bawaslu bidang Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada tahun 2017.

Kemudian, Mochammad Afifuddin juga pernah menjabat sebagai anggota DKPP exoficio Bawaslu pada tahun 2020-2022.

Mochammad Afifuddin pun kerap menulis buku terkait kepemiluan.

Diantarnya ialah berjudul Membangun Demokrasi dari Bawah (2007), Bersama Masyarakat Memantau Pemilu (2009).

Kemudian, Potret Pemilu Akses dalam Pemilu Presiden 2014 di Indonesia (2014), hingga yang teranyar adalah Keadilan Pemilu yang diterbitkan pada tahun 2022.

Sebagai penyelenggara negara, Mochammad Afifuddin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 26 Maret 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, Mochammad Afifuddin memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 6,3 Miliar.

Namun Mochammad Afifuddin juga punya hutang sekitar Rp. 466 juta.

Sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 5,8 Miliar.

Empat unit aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaan Mochammad Afifuddin.

Ia juga melaporkan sebuah mobil dan dua unit sepeda motor disektor kendaraan.

Selain itu, Mochammad Afifuddin memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp. 494 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Mochammad Afifuddin

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.530.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 111 m2/111 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 85 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 880.000.000

3. Tanah Seluas 555 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.435.000.000

4. Tanah Seluas 115 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 715.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 272.200.000

1. MOTOR, HONDA ACB2J22B03AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 7.200.000

2. MOBIL, HONDA HONDA HR-V PRESTIGE Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

3. MOTOR, VESPA SPRINT S Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 68.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 494.179.374

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.364.379.374

HUTANG Rp. 466.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.898.379.374.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com / TribunPontianak.co.id )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved