Berita Lampung

Penyaluran Pembiayaan UMi di Lampung Capai Rp 75 Miliar

Penyaluran pembiayaan usaha ultra mikro (UMi) bagi pelaku usaha mikro di provinsi Lampung telah mencapai Rp 75 Miliar pada periode

Tayang:
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyaluran pembiayaan usaha ultra mikro (UMi) bagi pelaku usaha mikro di provinsi Lampung telah mencapai Rp 75 Miliar pada periode bulan Januari sampai Juni 2024.

"Untuk realisasi penyaluran bantuan permodalan bagi pelaku usaha ultra mikro di Provinsi Lampung dari pemerintah sudah cukup baik dimana total pada periode Januari-Juni sudah mencapai Rp 75.063.410.539," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, Jumat (19/7/2024).

Sementara jumlah debitur penerima bantuan permodalan melalui program pembiayaan usaha ultra mikro terdapat 14.453 orang.

"Pembiayaan melalui UMi ini memiliki pagu maksial sampai Rp 10 juta, dan memang disedikan untuk memfasilitasi pelaku usaha ultra mikro yang belum mendapatkan akses pembiayaan oleh perbankan akibat usahanya masih sekala mikro, ataupun belum memenuhi syarat pembiayaan bank," katanya.

Terkait serapan penyaluran pembiayaan usaha ultra mikro di Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus masik dalam wilayah dengan jumlah terbanyak yakni sebesar Rp11,13 miliar.

Sedangkan Kota Metro menjadi wilayah dengan jumlah penyakuran paling sedikit yakni Rp 38 juta.

“Ini karena di Kota Metro telah banyak UMKM yang dapat mengakses pembiayaan dari perbankan," katanya.

Dari segi jumlah debitur pembiayaan melalui UMi, Kabupaten Lampung Utara menjadi yang terbanyak yakni sebanyak 2.211 orang debitur. 

Pihaknya mengharapkan, melalui pembiayaan UMi para pelaku ultra mikro yang belum bisa mendapat akses permodalan melalui perbankan mendapat kemudahan.

Sehingga peningkatan usahanya dapat terdorong.

"Harapannya melalui pembiayaan UMi ini makin banyak usaha ultra mikro yang belum bisa mengakses permodalan melalui perbankan bisa lebih mudah mendapatkan akses permodalan dalam mendorong peningkatan usahanya," jelasnya.

Lebih rinci sampai 24 Juni 2024 ,jumlah debitur dan penyaluran pembiayaan melalui program UMi lainnya tersebar di seluruh 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Kabupaten Lampung Barat memiliki debitu sebanyak 1.158 orang dengan jumlah penyaluran Rp5,9 miliar, Kabupaten Lampung Selatan sebanhak 603 orang debitur dengan penyaluran Rp3,2 miliar, lalu di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 1.073 orang debitur dengan penyaluran Rp 6,7 miliar.

Selanjutnya di Kabupaten Lampung Timur ada sebanyak 1.670 debitur dengan penyaluran Rp8,5 miliar, lanjut di Kabupaten Lampung Utara 2.211 debitur dengan penyaluran Rp 11 miliar, lalu Kabupaten Mesuji 435 debitur dengan penyaluran Rp 1,8 miliar, sedangkan Kabupaten Pesawaran 719 debitur dengan penyaluran Rp 3,5 miliar.

Kabupaten Pesisir Barat terdapat 234 debitur dengan jumlah penyaluran Rp 1,3 miliar, Kabupaten Pringsewu sebanyak 465 debitur dan penyalurannya adalah Rp 2 miliar, lalu Kabupaten Tanggamus berjumlah 1.851 orang serta Rp 11,1 miliar, sedangkan Kabupaten Tulang Bawang Barat sebanyak 398 debitur dengan penyaluran Rp 1,6 miliar.

Kabupaten Tulang Bawang dengan jumlah debitur 1.693 orang dan penyalurannya Rp 8,3 miliar, Kabupaten Waykanan 614 orang debitur dengan  penyaluran Rp 3,2 miliar, serta Kota Bandar Lampung 1.325 debitur dengan penyaluran berjumlah Rp 6,3 miliar, lanjut di Kota Metro ada 4 debitur dan penyaluran Rp 38 juta. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved