Berita Terkini Nasional

Pohon Ditebang, AT Bacok Bapak dan Anak, Awalnya Karena Dipukul

Dua orang, bapak dan anak mengalami luka cukup serius setelah dibacok warga diduga dipicu masalah lahan.

Istimewa/TribunJatim.com/Humas Polres Blitar
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembacokan bapak dan anak di Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Kamis (18/7/2024). Dua orang, bapak dan anak mengalami luka cukup serius setelah dibacok warga diduga dipicu masalah lahan. 

"Karena tertekan itu akhirnya menyakiti suaminya," katanya.

Sementara itu, AP sendiri mengaku menyesal setelah melukai suami yang sudah dinikahinya selama 20 tahun tersebut.

Dia juga siap mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan itu.

"Menyesal, siap tanggung jawab," kata AP sembari menangis.

Akibat perbuatannya tersebut, AP akhirnya dijerat menggunakan Pasal 44 Ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 dengan ancaman pidana maksimal penjara selama 10 tahun dan denda Rp15 juta.

( Tribunlampung.co.id / TribunJatim.com / Kompas.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved