Berita Terkini Nasional
Pohon Ditebang, AT Bacok Bapak dan Anak, Awalnya Karena Dipukul
Dua orang, bapak dan anak mengalami luka cukup serius setelah dibacok warga diduga dipicu masalah lahan.
Editor:
Noval Andriansyah
Istimewa/TribunJatim.com/Humas Polres Blitar
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembacokan bapak dan anak di Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Kamis (18/7/2024). Dua orang, bapak dan anak mengalami luka cukup serius setelah dibacok warga diduga dipicu masalah lahan.
"Karena tertekan itu akhirnya menyakiti suaminya," katanya.
Sementara itu, AP sendiri mengaku menyesal setelah melukai suami yang sudah dinikahinya selama 20 tahun tersebut.
Dia juga siap mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan itu.
"Menyesal, siap tanggung jawab," kata AP sembari menangis.
Akibat perbuatannya tersebut, AP akhirnya dijerat menggunakan Pasal 44 Ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 dengan ancaman pidana maksimal penjara selama 10 tahun dan denda Rp15 juta.
( Tribunlampung.co.id / TribunJatim.com / Kompas.com )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Dede Sunandar dan Istri Ternyata Sudah 1 Tahun Pisah Rumah |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.