Polres Lampung Timur
Warga Labuhan Maringgai Ditangkap Polres Lampung Timur, Diduga Edarkan Narkoba
Seorang warga Labuhan Maringgai ditangkap Polres Lampung Timur karena diduga mengedarkan narkoba
|
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Indra Simanjuntak
Humas Polres Lampung Timur
Foto sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Lampung Timur saat menangkap seorang warga yang diduga mengedarkan narkoba
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Seorang warga Kecamatan Labuhan Maringgai ditangkap Polres Lampung karena diduga menjual narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, menjelaskan tersangka berinisial NW.
Mereka berhasil menangkap pelaku saat akan bertransaksi narkotika.
Saat ditangkap, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis sabu-sabu, alat isap atau bong, dan satu unit sepeda motor.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke kantor polisi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)
Berita Terkait: #Polres Lampung Timur
| Dua Pria Ini Diciduk Polres Lampung Timur karena Begal Seorang Wanita |
|
|---|
| Kapolres Lampung Timur Salurkan Sembako untuk Lansia di Sumur Kucing |
|
|---|
| Kapolres Lamtim Apresiasi Satlantas atas Prestasi dan Inovasinya |
|
|---|
| Polsek Way Jepara Amankan Sopir Truk Ekspedisi yang Gelapkan Uang Jalan |
|
|---|
| Tiga Penyalahguna Obat Berbahaya Dicokok Polres Lampung Timur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.