Polres Lampung Timur
Warga Labuhan Maringgai Ditangkap Polres Lampung Timur, Diduga Edarkan Narkoba
Seorang warga Labuhan Maringgai ditangkap Polres Lampung Timur karena diduga mengedarkan narkoba
|
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Indra Simanjuntak
Humas Polres Lampung Timur
Foto sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Lampung Timur saat menangkap seorang warga yang diduga mengedarkan narkoba
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Seorang warga Kecamatan Labuhan Maringgai ditangkap Polres Lampung karena diduga menjual narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, menjelaskan tersangka berinisial NW.
Mereka berhasil menangkap pelaku saat akan bertransaksi narkotika.
Saat ditangkap, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis sabu-sabu, alat isap atau bong, dan satu unit sepeda motor.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke kantor polisi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)
Berita Terkait: #Polres Lampung Timur
| Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Razia Tempat Hiburan dan Beri Imbauan |
|
|---|
| Polsek Batanghari Lamtim Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo |
|
|---|
| Polres Lampung Timur Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Bulan Februari 2026 |
|
|---|
| Polsek Pekalongan Lampung Timur Amankan Pencuri Mobil Pikap di Bengkel |
|
|---|
| Polsek Way Jepara Lampung Timur Ciduk Pelaku Curanmor di Parkiran Momoyo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Warga-labuhan-maringgai-diduga-edarkan-narkoba.jpg)