Polres Lampung Timur

Warga Labuhan Maringgai Ditangkap Polres Lampung Timur, Diduga Edarkan Narkoba

Seorang warga Labuhan Maringgai ditangkap Polres Lampung Timur karena diduga mengedarkan narkoba

|
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Indra Simanjuntak
Humas Polres Lampung Timur
Foto sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Lampung Timur saat menangkap seorang warga yang diduga mengedarkan narkoba 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Seorang warga Kecamatan Labuhan Maringgai ditangkap Polres Lampung karena diduga menjual narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, menjelaskan tersangka berinisial NW.

Mereka berhasil menangkap pelaku saat akan bertransaksi narkotika.

Saat ditangkap, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis sabu-sabu, alat isap atau bong, dan satu unit sepeda motor.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke kantor polisi.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved