Polres Lampung Timur
Warga Labuhan Maringgai Ditangkap Polres Lampung Timur, Diduga Edarkan Narkoba
Seorang warga Labuhan Maringgai ditangkap Polres Lampung Timur karena diduga mengedarkan narkoba
|
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Indra Simanjuntak
Humas Polres Lampung Timur
Foto sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Lampung Timur saat menangkap seorang warga yang diduga mengedarkan narkoba
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Seorang warga Kecamatan Labuhan Maringgai ditangkap Polres Lampung karena diduga menjual narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, menjelaskan tersangka berinisial NW.
Mereka berhasil menangkap pelaku saat akan bertransaksi narkotika.
Saat ditangkap, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis sabu-sabu, alat isap atau bong, dan satu unit sepeda motor.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke kantor polisi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polres Lampung Timur
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Polres Lamtim Masuk ke Sekolah Saat Ops Patuh Krakatau 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.