Berita Lampung

Pesawaran Didapuk Jadi Percontohan Kabupaten Kota Anti Korupsi

KPK RI mengunjungi Kabupaten Pesawaran dalam rangka observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti-korupsi. 

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kominfo
Kabupaten Pesawaran jadi contoh kabupaten kota anti korupsi. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengunjungi Kabupaten Pesawaran dalam rangka observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti-korupsi. 

Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, Kabupaten Pesawaran telah diharapkan dapat mewakili Provinsi Lampung untuk menjadi Kabupaten Anti Korupsi di tahun 2025. 

Untuk menuju mencapai itu, Dendi mengajak mempersiapkan agar semua sistem dibenahi.

“Ya, sistem yang tidak baik ini harus dibenahi sehingga kita benar-benar layak untuk menyandang predikat itu,” kata Dendi di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu (31/7/2024.

Dirinya optimis, jajaran Pemkab Pesawaran mampu untuk menuju ke level yang lebih tinggi.

“Mari sama-sama kita membuktikan kalau Pesawaran adalah kabupaten yang baik, yang bebas dari korupsi,” imbuhnya. 

Dirinya mengapresiasi seluruh Tim KPK RI yang telah mendampingi Pesawaran.

Sementara, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Herlina Jeane Aldian menyampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya tugas dari lembaga anti korupsi saja, namun peran aktif dari masyarakat. 

“Bagaimana cara kita untuk membangun implementasi dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi,” ucap Herlina. 

Tujuan kegiatan ini menurutnya adalah terbangunnya budaya anti korupsi dan berharap Pesawaran bebas dari korupsi

Menambahkan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumpul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan Kabupaten Pesawaran ditunjuk menjadi percontohan karena usulan dari berbagai pihak.

Selain itu, pihaknya juga telah menganalisa dalam beberapa tahun belakang Pesawaran konsisten dalam mengimplementasikan indikatornya. 

Usulan itu berasal dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementrian Keuangan serta usulan dari pemerhati Anti Korupsi dan analisa pihaknya.

Dirinya menyampaikan kehadirannya hari ini untuk mendapatkan indikator yang telah dikirimkan. 

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved