Polres Way Kanan

Kapolsek Kasui Polda Lampung Minta Pelajar Tidak Berkendara Jika Belum Cukup Umur

Kapolsek Kasui jajaran Polda Lampung meminta pelajar agar tidak berkendara jika belum cukup umur.

Tayang:
Istimewa
Kapolsek Kasui jajaran Polda Lampung meminta pelajar agar tidak berkendara jika belum cukup umur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Kapolsek Kasui jajaran Polda Lampung meminta pelajar agar tidak berkendara jika belum cukup umur.

"Tentang keselamatan berlalulintas agar tidak mengendarai kendaraan karena belum cukup umur," kata Kapolsek Kasui, Polres Way Kanan, Polda Lampung Iptu Nursyamsi.

"Patuhi guru dan orangtua dan jauhi segala bentuk perjudian termasuk yang sekarang lagi ramai yaitu judi online,” sambung dia.

Polsek Kasui, Polres Way Kanan gelar police goes to school di UPT SMP Negeri 2 Kasui Kampung Kasui Lama, Kamis (1/8/2024).

Kegiatan dihadiri Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 2 Kasui, Kanit Binmas Polsek Kasui jajaran Polda Lampung Bripka Eko Wahyudi, Dewan guru dan para pelajar.

Iptu Nursyamsi menyampaikan, dalam kegiatan police goes to school itu pihaknya juga memberikan binluh tentang kenakalan remaja atau cegah perkelahian (tawuran).

Juga terkait tindakan kriminal, etika berlalu lintas dan tidak melakukan bullying (perundungan kepada pelajar di lingkungan sekolah).

Sambungnya, memasuki tahun Pilkada 2024 ini diharapkan para siswa bijak dalam menggunakan media sosial yakni tidak menggunakan konten yang bersifat negatif, apalagi melayangkan komentar bersifat SARA dan Hoax.

"Semoga kegiatan binluh ini membawa dampak yang positif bagi kalangan pelajar untuk meninggalkan perilaku yang tidak bermanfaat dan meningkatkan kesadaran hukum, serta kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas di lingkungan pelajar," kata kapolsek.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved