Berita Terkini Artis

Gugat Cerai Adika Rosadi, Nisya Ahmad Tak Tuntut Hak Asuh Anak

Annisa Saadiyah Ifat atau Nisya Ahmad gugat cerai suaminya Adika Rosadi setelah 15 tahun menikah.

Editor: taryono
Kolase Instagram @nissyaa
Annisa Saadiyah Ifat atau Nisya Ahmad gugat cerai suaminya Adika Rosadi setelah 15 tahun menikah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Annisa Saadiyah Ifat atau Nisya Ahmad gugat cerai suaminya Adika Rosadi setelah 15 tahun menikah.

Nisya Ahmad tak menutut hak asuh anak dan harta gana-gini dalam gugatan cerainya.

Saat ini, proses cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi sudah bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Sidang perdana perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi sudah pernah digelar.

Kabar miring soal rumah tangga adik Raffi Ahmad ini nyaris tak terendus media.

Berikut tiga hal terkait perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi: 

1. Penjelasan PA Jaksel

Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah. Taslimah mengatakan, Nisya menggugat cerai Andika pada 10 Mei 2024 lalu. 

“Benar itu bahwa yang bersangkutan nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 10 Mei 2024,” ujar Taslimah kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Bahkan, sidang cerai perdana itu berjalan sebelum Nisya Ahmad bersama keluarga Raffi Ahmad pergi haji pada 8 Juni 2024.

Taslimah mengatakan, dalam gugatan cerai itu, Nisya hanya minta gugatan cerainya dikabulkan.

“Ya, ada gugatannya isinya identitas para pihak ya penggugat maupun tergugat. Terus penggugat juga mengajukan bahwa dia minta agar dikabulkan gugatannya untuk pisah udah itu aja,” ucap Taslimah.

2. Tak minta hak asuh anak dan harta

Taslimah mengatakan, Nisya tidak minta hak asuh anak dan harta gana-gini.

“Enggak ada enggak ada cuma itu aja saja (gugatannya), enggak ada hak asuh anak dan harta gana-gini,” lanjut Taslimah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved