Berita Terkini Nasional
Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Bawa Sekoper Bukti, Saka Tatal Jadi Saksi
Mantan terpidana kasus kematian Vina Cirebon dan Eky, Saka Tatal, membawa sekoper bukti ketika diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mantan terpidana kasus kematian Vina Cirebon dan Eky, Saka Tatal, membawa sekoper bukti ketika diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Jawa Barat tengah menjalani pemeriksan soal dugaan keterangan palsu Aep dan Dede di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.
Adapun kubu Saka membawa sebuah koper yang berisikan bukti-bukti terkait peristiwa yang terjadi pada 2016 lalu.
"Ini koper isinya bukan baju, ini berkas isinya. Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan. Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu," kata pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
"Dia hanya diminta untuk membuat BAP, memberikan keterangan, padahal Dede tidak tahu peristiwannya. Kalau ini (nunjuk koper) ini isinya berkas-berkas semua di 2016," sambungnya.
Sementara pengacara Saka yang lain, Farhat Abbas menyebut jika kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap Vina dan Eky kala itu yang dikuatkan dengan sumpah pocong beberapa waktu lalu.
"Jadi putusan tujuh terpidana dihukum seumur hidup adalah keterangan dua orang saksi itu Dede dan Aep. Yang menyatakan melihat dan mendengarkan di lokasi kejadian walaupun dengan jarak 100 meter. Sedangkan mereka tidak ada di pengadilan hanya di BAP sumpah," tuturnya.
Farhat mengatakan dari sejumlah bukti yang dibawa, ada juga bukti percakapan terakhir Vina dengan sejumlah orang yang ditampilkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK).
"Termasuk percakapan bukti telepon antara Widi dan Vina sebelum kematian. Artinya dengan ada bukti tersebut kita bisa pastikan bahwa tidak ada peristiwa di belakang showroom itu," jelasnya.
Polisi Usut Laporan Keterangan Palsu
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan perihal dugaan keterangan palsu yang dilontarkan Dede dan Aep dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dimulainya penyelidikan itu ditandai dengan dilakukannya gelar perkara awal guna mengusut kasus tersebut.
"Agendanya jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Gelar perkara awal itu apa? Ini hal yang biasa dilakukan Bareskrim dan hal biasa manakala kita mendapat laporan polisi," kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Polisi yang telah menerima laporan terhadap Aep dan Dede ini pun kata Djuhandani bakal terlebih dahulu mempelajari inti masalah yang dilaporkan terhadap keduanya.
Barulah kemudian pihaknya akan mendalami mengenai laporan yang menyebut bahwa Dede dan Aep diduga telah memberikan keterangan palsu terkait rangkaian kematian Vina dan kekasihnya Eky.
"Pengakuan pun harus kita buktikan, tidak serta merta. Proses penyelidikan kan seperti itu. Kita buktikan apakah yang disampaikan maupun itu pengakuan saudara Dede dan sebagainya akan kita buktikan," jelasnya.
Bukti Chat di HP Vina
Sebagai informasi, chat di HP Vina ini dikuak oleh Edwin Partogi beberapa waktu lalu.
Ia menyatakan jika keterangan Widi dan Mega didukung oleh fakta dalam chat tersebut.
Di mana sebelumnya, Widi dan Mega sempat bercerita tentang detik-detik Vina dan Eky ditemukan tewas dalam YouTube Diskursus Net.
Dua wanita asal Cirebon itu rupanya adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan Vina.
Sebab di tanggal 27 Agustus 2016 itu, Mega dan Widi sempat menjemput Vina di rumahnya di Desa Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Sabtu jam 12.30 kurang, si Mega ada di rumah saya karena menginap. Vina menghubungi saya lewat BBM 'jemput sih'," kata Widi.
Setelah diminta menjemput, Widi dan Mega akhirnya menjemput Vina dan kembali ke rumah Widi sekira pukul 14.15.
Selanjutnya pada pukul 15.30 WIB, Mega mengantar Vina ke kontrakan kakaknya, Marliyana.
Hal tersebut dilakukan Mega karena Vina memaksa minta diantar ke kontrakan kakaknya.
Sekira jam 17.00 WIB, Mega yang hendak kembali ke rumah Widi bersama Vina pun mendadak berhenti di pinggir jalan.
Saat itu motor Mega dicegat oleh Eky yang memberikan kode agar Vina mau mengobrol dengannya.
"Sampai By Pass Vina nepuk aku, 'mak berhenti, itu ada Eky'. Di sekitaran Mie Gacoan sekarang mah, dipalang sama Eky. (Vina) turun. Mereka ngobrol agak lama, mereka debat," pungkas Mega.
Setelah itu, Vina memutuskan untuk pergi ke rumah Widi bersama Eky, sementara Mega kembali ke rumah Widia seorang diri.
Singkat cerita, Vina pun minta izin ke Widi untuk pergi bersama Eky.
Saat itu Widi berpesan agar kekasih Eky itu kembali ke rumahnya paling malam pukul 22.00 WIB.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Vina mengirim pesan singkat kepada Widi untuk mengajak sahabatnya tersebut untuk bermain.
Lalu sekitar pukul 22.05 WIB dan 22.15 WIB, Vina menelepon Widi.
Kala itu, Widi mengaku mendengar suara Vina tertawa.
"22.00 almarhum Vina SMS (tanya Widi) 'Kamu di mana, mau ikut main gak?'. Saya SMS 'enggak ah kamu aja, nanti saya dimarahin papa saya'. Lima menit kemudian Vina telepon, dia lagi di (antara) gerombolan ketawa haha gitu bilang lagi di Sumber," ungkap Widi.
"22.15 - 22.18 an (terakhir teleponan dengan Vina), (Vina) lagi ketawa-tawa aja, enggak minta tolong atau sedih lagi diapa-apain, dia lagi senang banget. Dia di pinggir jalan karena banyak (suara) motor mobil lewat," kata Widi.
Usai teleponan dengan Vina, Widi mengaku sempat ditelepon lagi oleh Vina sebanyak tiga kali, tapi tidak ia angkat karena kecewa.
Lalu pukul 22.30 WIB Mega SMS Vina untuk bertanya Vina mau pulang jam berapa tapi tak direspon.
Kala itu Mega dan Widi mengira Vina pulang ke rumahnya karena tak ada kabar.
Hingga keesokan harinya, Mega dan Widi syok mendengar kabar Vina ditemukan tak bernyawa di Jembatan Talun.
"Sebenarnya bukti itu sudah lama saya punya. Kemudian saya teringat karena ada pernyataan pengamat ahli yang mengatakan bahwa handphone dari Vina Eky harusnya diekstraksi atau dibuka kemudian saya teringat bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca hal yang pertama menarik buat saya adalah diangka 58 di kolom tersebut ada kata Widi," ucap Edwin Partogi.
Sehingga Edwin berani menyimpulkan jika keterangan Widi maupun Mega didukung oleh bukti ini.
Sekalipun bukti percakapan atau pesan singkat antara Vina dan dua sahabatnya ini tak pernah dihadirkan dalam persidangan.
"Sehingga saya berkesimpulan keterangan Widi dan Mega itu tidak berdiri sendiri, didukung oleh keterangan fakta adanya bukti percakapan itu. Dan yang paling mengesankan bukti percakapan ini sebagaimana juga keterangan Mega dan Widi adalah percakapan antara Vina kepada Widi kita bisa rujuk di angka 55," imbuh Edwin Partogi.
"Di situ kita bisa lihat bersama itu kalau di Indonesia karena waktunya waktu dunia, kalau dikonversi ke WIB itu 7 jam, itu pukulnya dalah jam 22 di menit ke 14 di detik ke 10, di situ ada sms dari Vina kepada Widi yang mengajak untuk keluar untuk jalan-jalan, untuk dijemput kalau mau. Itu menjelaskan dengan terang pukul 22.14.10 detik Vina masih hidup. Ini berbeda jauh dengan putusan di tiga berkas perkara ini," jelasnya.
Semakin merinci, dalam diwawancara Kompas TV, tayang di Youtube Kompas TV, Minggu (11/8/2024), ekstraksi chat ponsel Vina diperlihatkan.
Salah satunya, SMS keluar dari ponsel Vina pukul 15.14 27 Agustus 2016 (UTC), atau setara 22.14 WIB, "mau gak mek? Ntar dijemput sama kita."
"Jadi dalam putusan tiga perkara (terpidana kasus Vina) ini, itu menyatakan peristiwa sudah terjadi atau dimulai pada 21.15."
"Motor Eky dan Vina itu diuber oleh motor lainnya, sampai kemudian dipukul di Flyover Talun pakai kayu, kemudian dibawa ke lahan kosong di belakang showroom, dianiaya dibunuh si Eky, diperkosa Vinanya, dibawa lagi ke Flyover Talun diletakkan seolah kecelakaan. Sementara pukul 22.15 Vina masih hidup," kata Edwin.
Edwin menjelaskan, kesesuaian bukti SMS dengan kesaksian Widi dan Mega di persidangan menandakan kesaksian itu benar adanya dan otentik.
"Di tanggal yang sama tanggal 27 Agustus 2016, di nomor 55 itu ada kalimat yang sama persis yang disampaikan oleh Widi dan Mega ketika bersaksi di sidang PK sakat Tatal."
"Bahwa di pukul 15 lewat 14 lewat 10 detik waktu UTC ya itu Vina mengirimkan pesan teks kepada Widi ngajak Widi keluar. Nah itu sesuai dengan apa yang disampaikan Mega dan Widi ketika di persidangan gitu," jelasnya.
Sementara Suroto mengklaim jika dirinya sebagai orang yang pertama kali menolong sejoli itu saat terkapar di Flyover Talun, 2016 silam.
Suroto menyebut wajah kedua korban penuh dengan lebam seperti habis disiksa.
"Muka itu udah lebam-lebam semua, darah semua," ucap Suroto dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Dedi Mulyadi, pada Sabtu (8/6/2024).
Suroto lalu mengaku kala itu heran, apabila benar Vina dan Eky korban kecelakan tunggal, mengapa luka di tubuhnya sangat parah.
"Muka semuanya lebam," ucap Suroto.
"Saya dulu aduh kecelakaan sampai separah ini,"
"Hidung itu berdarah, banyak lah, tangan juga patah, kaki juga patah,"
"Si Eky tangannya juga patah," imbuhnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
| Maling Panik Tepergok Pemilik Rumah Saat Sembunyi, Hajar Siswi SMK hingga Tewas |
|
|---|
| Gara-gara Miras, Pemuda Ini Jual Murah Emas Tantenya, 20 Gram hanya Rp650 Ribu |
|
|---|
| Pengakuan Anggota DPRD yang Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Kades, Sudah Diperiksa |
|
|---|
| Pengakuan Istri Polisi yang Digerebek Berduaan dengan Oknum TNI Soal Alat Kontrasepsi |
|
|---|
| Reaksi Wali Kota Seusai Disentil Gubernur Soal Penyapu Jalan yang Dinilai Tak Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Eks-Terpidana-Kasus-Vina-Cirebon-Bawa-Sekoper-Bukti-Saka-Tatal-Jadi-Saksi.jpg)