Berita Terkini Artiss

Outfit Mewah Harvey Moeis Jalani Sidang Korupsi Jadi Sorotan

Publik menyoroti penampilan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus korupsi izin Usaha Perta

Penulis: Putri Salamah | Editor: Indra Simanjuntak
Instagram @sandradewi88
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Publik menyoroti penampilan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus korupsi izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Rabu (14/8/2024).

Suami Dewi Sandra itu masih terlihat sangat bugar mengenakan busana yang modis, dengan menggunakan brand mewah.

Ia mengenakan celana hitam panjang, kemeja putih lengan pendek yang dipadukan dengan rompi tahanan.

Saat melepas rompi tahanan, terlihat merek kemeja yang dikenakannya dari Thom Browmne, yakni luxury brand asal Amerika Serikat.

Kemeja yang dikenakannya itu memiliki harga sekitar Rp 7 juta.

Begitu pula dengan celana hitam panjang yang dikenakan, juga berasal dari luxury brand.

Ia juga tampil dengan gaya rambut yang rapi dan klimis.

Suami Sandra Dewi ini melemparkan senyum ke rekan media, saat masuk dan keluar dari ruang sidang.

Dalam sidang itu, Harvey mengaku mendapat keuntungan hingga Rp 420 miliar.

Sandra Dewi pun mendapatkan aliran dana miliaran dari suaminya.

Alirkan Dana ke Rekening Sandra Dewi

Harvey Moeis disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) mentransfer uang hasil korupsi kepada istrinya Sandra Dewi.

Hal itu diungkap JPU dalam dakwaan yang dibacakan pada Rabu (14/8/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. 

Adapun peran Harvey Moeis di korupsi PT Timah ialah sebagai koordinator pengumpulan uang pengamanan dari para perusahan smelter swasta di Bangka Belitung.

 Perusahaan smelter yang dimaksud ialah: CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved