Berita Terkini Nasional

Pelajar SMP di Palembang Diduga Korban Malapraktik Oknum Bidan, Kini Berlian Butuh Donor Kornea Mata

Cerita pilu harus dirasakan Berlian Putri (13), siswi SMP Palembang yang mengalami kebutaan setelah diduga jadi korban malapraktik oknum bidan.

Editor: Teguh Prasetyo
Dokumentasi Keluarga
KORBAN MALAPRAKTIK - Berlian Putri (13) pelajar SMP di Palembang mengalami kerusakan mata lantaran diduga menjadi korban malapraktik oknum bidan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Cerita pilu harus dirasakan Berlian Putri (13), siswi SMP Palembang yang mengalami kebutaan setelah diduga menjadi korban malapraktik seorang oknum bidan berinisial AG.

Mata Berlian divonis mengalami kerusakan sehingga ia pun kini membutuhkan donor kornea agar matanya bisa berfungsi kembali.

Nila Sari (43), ibu kandung Berlian mengatakan, putri kandungnya itu semula mengalami demam dan mual disertai muntah, pada Selasa (2/7/2024) kemarin. 

Ia pun kemudian berinisiatif membawa Berlian untuk berobat ke bidan AG yang tak jauh dari kediaman mereka di Jalan Sukakarya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

Saat itu, Berlian pun mendapatkan enam jenis obat untuk diminum.

"Keesokan harinya anak saya mengalami ruam dan merah di sekujur tubuhnya lalu merasakan nyeri," kata Nila, Senin (12/8/2024).

Karena cemas, Nila kembali datang ke bidan AG untuk menanyakan kondisi anaknya yang mengalami perubahan.

AG saat itu menyebut bahwa hal itu lumrah terjadi lantaran pengaruh dari obat yang diminum.

"Obat itu akhirnya tetap diminum, namun anak saya malah mengalami gatal-gatal hingga ruam menutupi matanya," ujarnya.

Lantaran tak kunjung sembuh, keluarga Berlian akhirnya datang ke Rumah Sakit Charitas Myria Palembang, pada Minggu (7/7/2024).

Berlian ditangani dokter spesialis kulit dan dokter anak serta jalani rawat inap beberapa hari.

"Tetapi setelah seminggu dirawat, kondisi anak saya tidak juga membaik. Setelah itu Berlian saya bawa pulang ke rumah, lalu saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel," kata Nila.

Alasannya mengadu karena ia khawatir anaknya menjadi korban malapraktik.

Lalu ditemani pihak dari Dinas PPA Palembang, Nila lalu melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polda Sumsel.

Kasus ini ditangani Polda Sumsel pada Minggu (14/7/2024).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved