Berita Terkini Artis
Angger Dimas Yakin Yudha Arfandi Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Anaknya
DJ Angger Dimas meyakini Yudha Arfandi melakukan pembunuhan berencana terhadap sang anak, Dante.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Angger Dimas meyakini Yudha Arfandi melakukan pembunuhan berencana terhadap sang anak, Dante.
DJ 36 tahun ini pun merasa yakin bahwa terdakwa Yudha Affandi memang sengaja menenggelamkan Dante.
“Gue masih tetap sama, gue masih (yakin) di 340 (pembunuhan berencana) karena kalau tadi dibuka dengan sidang terbuka mungkin semua setuju itu 340,” ujar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024), dikutip dari Grid.id.
Angger Dimas pun merasa geram setelah menyaksikan rekaman CCTV kematian putranya.
Dalam persidangan yang digelar pada Senin (19/8/2024), memang dihadirkan saksi ahli digital forensik yang memberikan keterangan terhadap rekaman CCTV kematian Dante.
Walau persidangan digelar tertutup, Angger Dimas dan mantan istrinya, Tamara Tyasmara, diizinkan untuk hadir mendengarkan keterangan saksi ahli.
Usai menyaksikan sidang, Angger Dimas tak bisa menyembunyikan emosi dan geramnya.
"Pasti, pasti (geram), kesal, mual,” kata Angger Dimas
Saking geramnya, Angger mengutuk perbuatan Yudha Arfandi bukanlah perbuatan manusia.
Melihat perlakuan keji Yudha terhadap Dante pun membuat Angger merasa mual.
“Mual sih, itu bukan perbuatan manusia,” ujar Angger.
Sebagai informasi, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).
Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.
Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
Angger Dimas Ungkap Persoalan Autopsi Dante
Angger Dimas menjadi saksi dalam kasus kematian anaknya Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
Salah satu hal yang diungkap Angger Dimas yakni persoalan autopsi untuk jenazah Dante yang semula atas permintaanya.
Namun tidak bisa dilakukan tanpa izin kepolisian, lalu izinnya keluar saat jenazah Dante siap dimakamkan hingga Angger Dimas pun menolaknya.
Angger Dimas menceritakan awal mengetahui anaknya, Dante meninggal dunia di kolam renang, Sabtu (27/1/2024).
Saat kejadian, Angger mengetahui Dante meninggal dunia dari adik Tamara Tyasmara, yang mengabarkan bahwa putranya meninggal dunia saat berenang.
"Lalu saya dikabarkan Dante dibawa ke rumah sakit Premiere Jatinegara kemudian saya berangkat kesana. Saya tanya ke mantan adik ipar saya, Dante meninggal kenapa. Dan saya dikasih tau hanya saat berenang saja," kata Angger Dimas kepada majelis hakim.
"Lalu saya ke rumah sakit. Saya berteriak anak saya meninggal kenapa. Lalu saya samperin jenazah anak saya, saya lihat dia, ada luka lebam di bagian leher. Saya menduga anak saya meninggal bukan karena kecelakaan," sambungnya.
Angger pun menyampaikan bahwa dirinya diminta mendiang ibunya, untuk mendatangi Polsek Duren Sawit, untuk mencari tahu tentang meninggalnya Dante.
Berjalannya waktu, Angger Dimas dihubungi Polda Metro Jaya untuk datang ke penyidik membuat surat pencabutan penolakan autopsi.
"Sebenarnya ketika di RS Premiere Jatinegara saya meminta anak saya di autopsi. Cuma rumah sakit tidak berkenan, karena harus ada perintah polisi. Besokannya, polisi datang meminta autopsi, saya tidak mau dan saya tulis surat penolakan autopsi. Karena jenazah anak saya sudah rapih untuk dimakamkan," ujar Angger Dimas.
"Akhirnya saya mencabut penolakan autopsi pada 4 Februari 2024 di Polda Metro Jaya. Kemudian, penyidik melakukan ekshumasi," tambahnya.
Kemudian, Angger menyampaikan kepada hakim, bahwa ada kejanggalan saat rekonstruksi yang tidak sesuai dari hasil rekaman CCTV.
Dalam CCTV, Anger melihat ada dugaan Yudha Arfandi dengan sengaja menenggelamkan Dante. Kemudian, ada kekerasan yang diduga dilakukan oleh Yudha kepada Dante.
"Ada adegan dimana Yudha menendang anak saya saat Dante menepi usai ditenggelamkan dengan sengaja. Tapi, dalam rekonstruksi yang saya hadiri, adegan itu tidak ada," ucap Angger Dimas.
Lalu di dalam persidangan, Angger juga mengakui menerima dugaan ancaman, intimidasi, dan teror, berupa ada beberapa orang tak dikenal mendatangi rumahnya.
"Ada yang datang ke rumah dan menagih utang ke saya, utang nafkah dengan intimidasi. Padahal saya tidak punya hutang sama sekali," ungkapnya.
Lalu Angger berkomunikasi dengan Tamara Tyasmara, mantan istrinya guna menanyakan orang tak dikenal tersebut. Ia mendapatkan Jawaban kalau orang-orang itu diduga suruhan Yudha Arfandi.
"Saya diberikan bukti orang itu suruhan terdakwa (Yudha). Ya saya hadapi mereka karena saya tidak bersalah," tegasnya.
"Kejadian itu beberapa hari setelah Dante meninggal dunia," sambungnya.
(Tribunlampung.co.id/Grid.id)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.