Berita Lampung

Disperkim Keluarkan 6 Izin Pembanguna Perumahan Tahun Ini

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung mengaku pertumbuhan perumahan tahun ini berlangsung baik.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Kepala Disperkim Bandar Lampung Yusnadi Ferianto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung mengaku pertumbuhan perumahan tahun ini berlangsung baik.

Kepala Disperkim Pemkot Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, setidaknya sudah ada enam izin pembangunan perumahan yang diterbitkan oleh pihaknya.

“Tidak bisa kita persentasekan, tapi intinya tumbuh baik pada 2024 ini dibanding tahun sebelumnya. Total sudah ada enam izin,” 

“Izin itu tersebaar di Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB), Kemiling, Sukabumi, Sukarame, dan Rajabasa,” ujarnya, Selasa (20/8/2024).

Ia menjelaskan, pertumbuhan perumahan yang baik saat ini disebabkan oleh banyaknya pengembang perumahan yang melirik Bandar Lampung.

“Apalagi pasca Covid-19 kan pasti kebutuhan hunian rumah di Bandar Lampung sedang ramai dicari masyarakat, permintaan bertambah,”

"Banyak permintaan masyarakat yang ingin memiliki rumah, sehingga pengembang bangun sekian unit langsung habis,” terusnya.

Dalam hal ini, Yusnadi mengaku, pembanguan perumahan di Bandar Lampung saat ini didominasi oleh perumahan komersil.

“Dibanding subsidi, komersil lebih mendominasi. Komersil kebanyakan di Kemiling, Sukabumi, dan Sukarame,” sebutnya.

Terkait pelaksanaan pembangunan, jelas Yunasdi, investor harus lebih dulu melengkapi beberapa persyaratan.

Yakni seperti mempersiapkan atau melengkapi sejumlah izin seperti membuat perencanaan hingga izin lingkungan.

Ia menambahkan, pengembang perumahan juga wajib membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) baik fasilitas umum maupun olahraga.

“Izin dari tingkat kelurahan, kecamatan dan ruang terbuka hijau harus 40 persen,” sebut Yusnadi sekaligus menutup.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved