Demo di Lampung

Aliansi Lampung Menggugat Tuntut Hentikan Revisi UU Pilkada

Aliansi Lampung Menggugat menuntut beberapa poin penting pada pelaksanaan konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Jenderal lapangan (jendlap) Aliansi Lampung Menggugat Naufal Alman Widodo saat diwawancarai awak media, di belakang gedung Rektorat Unila, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aliansi Lampung Menggugat menuntut beberapa poin penting pada pelaksanaan konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi. 

Jenderal lapangan (jendlap) Aliansi Lampung Menggugat Naufal Alman Widodo mengatakan, pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan beberapa 43 organisasi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat. 

"Ada beberapa poin penting dalam konsolidasi yang akan kami bawa ke kantor DPRD Lampung besok," kata jendlap Aliansi Lampung Menggugat, Naufal Alman Widodo saat diwawancarai awak media di belakang gedung Rektorat Unila, Kamis (22/8/2024). 

Adapun poin tuntutan yang akan dibawa ke kantor DPRD Lampung yakni pertama jelas bahwasannya aliansi menuntut untuk DPR. 

Serta juga presiden itu menghentikan upaya revisi undang-undang (RUU) Pilkada. 

Poin kedua, aliansi mendorong dan juga menuntut penuh agar KPU menciptakan yang namanya peraturan KPU itu sendiri. 

Kemudian poin ketiga itu adalah mencabut seluruh kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat. 

Keempat atau tuntutan terakhir yakni poin tuntutan adalah boikot Pilkada serentak 2024.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved