Berita Terkini Artis
Divonis Ringan, Ammar Zoni Ucap Syukur dan Tersenyum
Lolos dari hukuman 12 tahun penjara, Ammar Zoni divonis ringan yakni 3 tahun penjara dalam kasus narkoba.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Ammar Zoni divonis ringan yakni 3 tahun penjara dalam kasus narkoba.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 12 tahun penjara.
Atas vonis itu Ammar Zoni mengucap rasa syukur dan menunjukkan senyumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Mantan suami Irish Bella ini diketahui kembali tersandung kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya.
Setelah menjalani peradilan, Ammar Zoni pun akhirnya mendapatkan hasilnya.
Dia dinyatakan mendapatkan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara.
Padahal sebelumnya, Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tanpa berlama-lama, Ammar menyatakan menerima putusan tersebut.
Mulanya, ia menampakkan ekspresi datar saat hakim membacakan vonis.
Namun Ammar Zoni kemudian mulai menopang telapak tangannya di depan wajah sambil sesekali merapikan rambut.
Dia juga terlihat mengusapkan kedua tangannya di wajah, seakan mengucap syukur.
Perlahan sambil menatap kamera sidang, senyum mulai keluar dari bibir Ammar.
Dia pun sempat terlihat mengusap matanya.
"Terima kasih yang Mulia, saya terima," kata Ammar Zoni.
Sementara itu, JPU mengaku akan pikir-pikir saat disinggung soal banding.
Eza Gionino Bersumpah Tak Lakukan KDRT pada Sang Istri, Meiza Aulia |
![]() |
---|
Nafa Urbach Tak Bisa Bedakan Dokter dan Doktor, Dicibir Hanya Modal Cantik |
![]() |
---|
Anisa Bahar Diam-diam Nikah dengan Berondong Setelah Pacaran Singkat |
![]() |
---|
Sambil Menangis, Eza Gionino Minta Istrinya Meiza Aulia Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal Akhiri Hidup, Encuy Preman Pensiun Sempat Minta Tolong ke Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.