Berita Terkini Artis
Irish Bella Lega Ammar Zoni Tak Divonis 12 Tahun Penjara
Irish Bella lega Ammar Zoni tak divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat 12 tahun penjara
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Aktris Irish Bella lega mantan suaminya, Ammar Zoni tidak divonis 12 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya untuk ketiga kali.
Tuntutan 12 tahun tersebut diketahui sempat diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat Ammar Zoni menjalani peradilan.
Namun ternyata, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan untuk menghukum Ammar Zoni untuk mendekam di penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara.
Pertimbangannya, Ammar Zoni dinilai sebagai tulang punggung keluarga, berlaku sopan selama menjalani persidangan, dan menyesali perbuatannya.
Irish Bella pun mengaku lega saat hukuman yang diterima sang mantan suami lebih ringan dibandingkan tuntutan dari jaksa.
"Ya pastinya turut prihatin, tapi ada agak leganya juga," ujar Irish Bella dikutip Tribunnews.com dari tayangan Pagi-Pagi Ambyar, Kamis (29/8/2024)
"Karena kan tuntutannya 12 sampai akhirnya keputusan 3 tahun. Termasuk ada sisi baiknya juga," lanjut Irish Bella.
Ibel, sapaan akrabnya pun masih tetap mendoakan Ammar meski sudah tidak berstatus sebagai istrinya lagi.
"Aku doain terus, semoga 3 tahun kan bukan waktu sebentar apalagi di dalam tempat yang siapa sih yang mau ada di situ," ucap Irish Bella.
"Tapi mudah-mudahan itu bentuk kasih sayang Allah untuk Bang Ammar," ungkapnya.
Sebelumnya, Ammar menyatakan menerima putusan tersebut.
Mulanya, ia menampakkan ekspresi datar saat hakim membacakan vonis.
Namun Ammar Zoni kemudian mulai menopang telapak tangannya di depan wajah sambil sesekali merapikan rambut.
Dia juga terlihat mengusapkan kedua tangannya di wajah, seakan mengucap syukur.
Perlahan sambil menatap kamera sidang, senyum mulai keluar dari bibir Ammar.
Dia pun sempat terlihat mengusap matanya.
"Terima kasih yang Mulia, saya terima," kata Ammar Zoni.
Sementara itu, JPU mengaku akan pikir-pikir saat disinggung soal banding.
Ammar Zoni Cemas Nantikan Vonis Hakim, Rencana Ajukan Banding
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba aktor Ammar Zoni masih terus berlanjut.
Akan tetapi, sidang kasus Ammar Zoni harus ditunda oleh majelis hakim hingga Senin (26/8/2024) mendatang.
Pihak Ammar Zoni mengaku cemas menantikan putusan vonis majelis hakim.
Mengingat mantan suami Irish Bella ini dituntut 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Oleh karena itu, pihak kuasa hukum Ammar bakal mempersiapkan banding jika putusan majelis hakim dinilai memberatkan.
"Pembicaraan kami dengan pak Jon kalau mungkin putusannya terlalu berat, kami akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Tanri Syahreza.
Hal ini juga diungkapkan oleh Ammar saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
"Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami," sambungnya.
Hal yang memberatkan artis sinetron ini yakni, Ammar diduga sebagai pemodal bisnis narkoba.
Namun kuasa hukum Ammar menepis semua tudingan tersebut.
Kuasa hukum menyebut Ammar Zoni hanya sebagai pemakai saja.
"Karena di pasal 114 itu menurut kami terlalu berat ya, menurut kami pasal uang tepat itu Pasal 127 yang dimana Ammar itu mengonsumsi pribadi dan kami tidak menemukan kalau Ammar itu terlibat dalam peredaran," kata Tanri.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)
Ceraikan Eza Gionino, Meiza Aulia Minta Nafkah Iddah Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Eza Gionino Setuju Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Meiza Aulia |
![]() |
---|
Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha Akhirnya Sepakat Cerai |
![]() |
---|
Suami Mpok Alpa Banting Setir Jadi Penyanyi, Duet dengan Sosok Perempuan |
![]() |
---|
Tangis Eza Gionino Pecah Akhirnya Kembali Bertemu Sang Istri, Meiza Aulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.