Berita Tekini Artis
Perasaan Irish Bella Tahun Mantan Suaminya Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara
Irish Bella mengaku lega setelah mantan suaminya, Ammar Zoni, tak jadi divonis 12 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya untuk ketiga kali.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Irish Bella mengaku lega setelah mantan suaminya, Ammar Zoni, tak jadi divonis 12 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya untuk ketiga kali.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan untuk menghukum Ammar Zoni di penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara.
Tuntutan 12 tahun sempat diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat Ammar Zoni menjalani peradilan.
Pertimbangannya, Ammar Zoni dinilai sebagai tulang punggung keluarga, berlaku sopan selama menjalani persidangan, dan menyesali perbuatannya.
"Ya pastinya turut prihatin, tapi ada agak leganya juga," ujar Irish Bella dikutip Tribunnews.com dari tayangan Pagi-Pagi Ambyar, Kamis (29/8/2024)
"Karena kan tuntutannya 12 sampai akhirnya keputusan 3 tahun. Termasuk ada sisi baiknya juga," katanya lagi.
Ibel, sapaan akrabnya pun masih tetap mendoakan Ammar meski sudah tidak berstatus sebagai istrinya lagi.
"Aku doain terus, semoga 3 tahun kan bukan waktu sebentar apalagi di dalam tempat yang siapa sih yang mau ada di situ," ucap Irish Bella.
"Tapi mudah-mudahan itu bentuk kasih sayang Allah untuk Bang Ammar," ungkapnya.
Sebelumnya, Ammar menyatakan menerima putusan tersebut.
Mulanya, ia menampakkan ekspresi datar saat hakim membacakan vonis.
Namun Ammar Zoni kemudian mulai menopang telapak tangannya di depan wajah sambil sesekali merapikan rambut.
Dia juga terlihat mengusapkan kedua tangannya di wajah, seakan mengucap syukur.
Perlahan sambil menatap kamera sidang, senyum mulai keluar dari bibir Ammar.
Dia pun sempat terlihat mengusap matanya.
"Terima kasih yang Mulia, saya terima," kata Ammar Zoni.
Sementara itu, JPU mengaku akan pikir-pikir saat disinggung soal banding.
Rencana Ajukan Banding
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba aktor Ammar Zoni masih terus berlanjut.
Akan tetapi, sidang kasus Ammar Zoni harus ditunda oleh majelis hakim hingga Senin (26/8/2024) mendatang.
Pihak Ammar Zoni mengaku cemas menantikan putusan vonis majelis hakim.
Mengingat mantan suami Irish Bella ini dituntut 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Oleh karena itu, pihak kuasa hukum Ammar bakal mempersiapkan banding jika putusan majelis hakim dinilai memberatkan.
"Pembicaraan kami dengan pak Jon kalau mungkin putusannya terlalu berat, kami akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Tanri Syahreza.
Hal ini juga diungkapkan oleh Ammar saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
"Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami," sambungnya.
Hal yang memberatkan artis sinetron ini yakni, Ammar diduga sebagai pemodal bisnis narkoba.
Namun kuasa hukum Ammar menepis semua tudingan tersebut.
Kuasa hukum menyebut Ammar Zoni hanya sebagai pemakai saja.
"Karena di pasal 114 itu menurut kami terlalu berat ya, menurut kami pasal uang tepat itu Pasal 127 yang dimana Ammar itu mengonsumsi pribadi dan kami tidak menemukan kalau Ammar itu terlibat dalam peredaran," kata Tanri.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Kondisi Terkini Hubungan Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya Usai Heboh Isu Selingkuh |
![]() |
---|
Kata Ivan Fadilla Soal Kedekatan Verrell Bramata dengan Fuji |
![]() |
---|
Suami Asri Welas Belum Pikirkan Cari Pasangan Baru Usai Cerai |
![]() |
---|
Atiqah Hasiholan Diperiksa Polisi dari Laporan Keponakannya Terhadap Ratna Sarumpaet Soal Warisan |
![]() |
---|
Sandra Dewi Akui Terima Rp 3,1 Miliar dari Suaminya untuk Pelunasan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.