Berita Terkini Artis

Richard Lee Bantah Produk Kecantikannya Disita BPOM

Richard Lee bantah produk kecantikannya disita BPOM dan BPI KPNPA menyebut hanya mengawal penyitaan oleh BPOM.

Editor: Tri Yulianto
Instagram @dr.richard_lee
Dokter kecantikan Richard Lee bantah produk kecantikannya disita BPOM 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dokter kecantikan Richard Lee membantah produknya disita oleh BPOM.

Menurut informasi yang disampaikan oleh BPI KPNPA, dugaan tersebut muncul setelah berita mengenai salah satu produk kecantikan di klinik Richard Lee ramai dibicarakan karena dianggap berbahaya bagi konsumen.

Adapun penyitaan dari BPOM sebanyak 2.475 produk skincare dengan label biru yang diduga dari Athen group yang dimiliki Richard Lee.

 Menanggapi hal itu, Richard Lee membantah produknya disita BPOM.

Menurutnya, bahkan tahun ini kliniknya justru membantu BPOM untuk melakukan edukasi soal label biru.

 Richard Lee juga menegaskan akan melaporkan soal pencemaran nama baik.

"Sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah disita BPOM, kalau bapak bilang seperti itu tegaskan biar saya laporkan pencemaran nama baik," kata Richard Lee lewat Youtubenya, Senin (2/9/2024).

"Saya tidak pernah merasa skincare saya di sita BPOM, bahkan di tahun ini saya banyak membantu BPOM," imbuhnya.

 "BPOM mengundang saya untuk melakukan edukasi etikat biru mana mungkin BPOM secara pribadi kalau mereka melakukan penyitaan itu," tambahnya.

Selain itu, Richard Lee juga mempertanyakan kapasitas BPI yang melaporkan produknya hanya berdasarkan berita yang beredar.

"Saya mau ketawa dengernya, BPI ini siapa, anda ini siapa, pada waktu saya bongkar hasil skincare abal-abal hasil labnya jelas anda kemana, waktu sama bongkar pakai iket biru anda kemana selama ini," terang Richard Lee.

Kendati begitu, Richard Lee mencurigai BPI ini suruhan orang.

"Kenapa sekarang cuma berdasarkan artikel tapi anda koar" ke media semuanya, anda titipan siapa semuanya," tanya Richard.

"Saya bertanya riwayat pak Eko ni apa masa melaporkan hanya berdasarkan artikel aduh pak malu saya pak," tambahnya.

Penjelasan BPI KPNPA

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved