Berita Lampung
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD, Mikdar Ilyas: Tugas Belum Usai
Politisi Partai Gerindra Mikdar Ilyas kembali dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Politisi Partai Gerindra Mikdar Ilyas kembali dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.
Kali ini, Mikdar terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (Dapil) 5, Lampura dan Way Kanan.
Kepada awak media, Mikdar mengaku meskipun sudah dilantik, namun masih memiliki tugas khusus di Pilkada 2024.
"Alhamdulillah kami baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Lampung, namun ini bukan lah akhir dari pencapaian tentu tugas belum usai karena Pilkada sudah di depan mata," kata Mikdar Ilyas, Selasa (3/9/2024).
Anggota fraksi Gerindra itu mengatakan, di Pilkada 2024, partainya mengusung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela sebagai calon Gubernur Lampung.
"RMD dan jihan merupakan putra-putri daerah Lampung dan khusus kiyai Mirza ini lahir dan besar di Dapil saya di Lampung Utara tentunya kami DPRD Gerindra dan Partai Koalisi terpilih akan berjuang mati-matian untuk berjuang," ujarnya.
Mikdar mengatakan, masyarakat perlu sosok seperti RMD dan Jihan untuk masa depan Lampung ke depan.
"Sudah saatnya Lampung dipimpin oleh pemimpin yang memiliki semangat dan memiliki kemauan untuk membangun Lampung"
"Mau saja tidak cukup tanpa dukungan pemerintah pusat, nah calon kita ini dari partai Gerindra dimana ketua umum Gerindra merupakan Presiden terpilih jadi tentu Lampung akan jadi prioritas ke depan," tuturnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Sangkal Video Polisi Distribusikan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.