Berita Lampung

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD, Mikdar Ilyas: Tugas Belum Usai

Politisi Partai Gerindra Mikdar Ilyas kembali dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Politisi Partai Gerindra Mikdar Ilyas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Politisi Partai Gerindra Mikdar Ilyas kembali dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.

Kali ini, Mikdar terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (Dapil) 5, Lampura dan Way Kanan.

Kepada awak media, Mikdar mengaku meskipun sudah dilantik, namun masih memiliki tugas khusus di Pilkada 2024.

"Alhamdulillah kami baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Lampung, namun ini bukan lah akhir dari pencapaian tentu tugas belum usai karena Pilkada sudah di depan mata," kata Mikdar Ilyas, Selasa (3/9/2024).

Anggota fraksi Gerindra itu mengatakan, di Pilkada 2024, partainya mengusung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela sebagai calon Gubernur Lampung.

"RMD dan jihan merupakan putra-putri daerah Lampung dan khusus kiyai Mirza ini lahir dan besar di Dapil saya di Lampung Utara tentunya kami DPRD Gerindra dan Partai Koalisi terpilih akan berjuang mati-matian untuk berjuang," ujarnya.

Mikdar mengatakan, masyarakat perlu sosok seperti RMD dan Jihan untuk masa depan Lampung ke depan.

"Sudah saatnya Lampung dipimpin oleh pemimpin yang memiliki semangat dan memiliki kemauan untuk membangun Lampung"

"Mau saja tidak cukup tanpa dukungan pemerintah pusat, nah calon kita ini dari partai Gerindra dimana ketua umum Gerindra merupakan Presiden terpilih jadi tentu Lampung akan jadi prioritas ke depan," tuturnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved