Berita Terkini Artis

Pihak Aditya Zoni Bantah Tuduhan Yasmine Ow Soal Kekurangan Nafkah

Pihak Aditya Zoni menghadirkan saksi untuk membantah tudingan Yasmine Ow soal kekurangan nafkah.

Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunlampung.co.id
Pihak Aditya Zoni membantah tudingan Yasmine Ow soal kekurangan nafkah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Pihak Aditya Zoni menghadirkan sejumlah saksi untuk membantah tudingan Yasmine Ow soal kekurangan nafkah.

Sidang perceraian Aditya Zoni dan Yasmine Ow kembali digelar pada di Pengadilan Agama Cibinong, pada Selasa (3/9/2024).

Soal tuduhan kekurangan nafkah, pihak Aditya Zoni telah memberikan bukti transfer sejumlah uang, yang disebut sebagai bukti konkret pemberian nafkah.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar, menghadirkan dua saksi satu dari keluarga dekat, satu dari mantan pegawai Aditya Zoni," ucap kuasa hukum Aditya, Emile Oemar.

Pihak Aditya membantah tudingan jika tak memberikan nafkah selama masa perkawinan.

"Kita juga ajukan beberapa bukti. Saksi yang jelas kesaksian tadi disampaikan yaitu selama ini nafkah kepada Yasmine dan anak. 

Bahwa kabar Aditya Zoni tidak memberikan nafkah sebenarnya bohong dan kurang tepat," sambungnya.

Lebih lanjut, Emile mengungkapkan jika masalah utama di rumah tangga mereka adalah soal ifnansial.

Yasmine merasa jika jumlah nafkah yang diberikan adik Ammar Zoni, tak mencukupi kebutuhannya.

"Yasmine mengatakan bahwasannya kurang ya nafkah yang diberikan, kalau kurang kan standar orang berbeda-beda ya. 

Kalau menurut Aditya Zoni sudah cukup ya. Kita ambil contoh di Januari 2024 itu 70 juta lebih transferan dari Aditya Zoni ke Yasmine Ow, itu Januari aja," jelas Emile Oemar.

Dengan adanya bukti tersebut, pihak Aditya membantah tuduhan soal tak memberikan nafkah.

Sidang akan berlanjut pada 10 September mendatang, dengan agenda pembacaan Kesimpulan dan diteruskan pada 24 September untuk putusan akhir.

Berebut Hak Asuh Anak

Mediasi dalam sidang perceraian antara Aditya Zoni dan Yasmine Ow menemui jalan buntu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved