Berita Lampung

2 Warga Melinting Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sukarame

Dua warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, HK (24) dan EA (20), diamankan Unit Reskrim Polsek Sukarame Polresta Bandar

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan dan Kanit Reskrim IPDA Muazam saat berinteraksi dengan pelaku kriminal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, HK (24) dan EA (20), diamankan Unit Reskrim Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan, pihaknya mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dua pelaku curanmor itu juga residivis dengan kasus yang sama," ujarnya, Sabtu (7/9/2024). 

Sebelum ditangkap, keduanya sering melakukan aksi di wilayah hukum Polsek Sukarame

Polisi melakukan penangkapan warga Melinting tersebut dari informasi adanya kasus curanmor.

"Jadi kami tangkap keduanya berkat Tekab 308 Polsek Sukarame sedang melakukan patroli," kata Kompol M Rohmawan.

Pasca kejadian, pihaknya langsung melakukan penyekatan di wilayah perbatasan jalan Ir Sutami, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung dengan Kabupaten Lampung Selatan. 

“Penangkapan keduanya itu bermula Tekab 308 sedang melakukan patroli dan menerima informasi adanya kasus pencurian motor, Senin (2/9/2024)," kata Kompol M Rohmawan. 

Para pelaku ini menggasak motor milik PA, seorang mahasiswi, di Perumahan Griya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (2/9/2024) sekira pukul 16.00 WIB. 

Pelaku mengaku kepada polisi baru tiga kali beraksi di wilayah Bandar Lampung, namun pihaknya masih mendalami pengakuan pelaku tersebut.

Polisi menyita satu unit Honda Beat hitam yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved