Berita Lampung

Polsek Sukarame Sudah Periksa 11 Saksi Kasus Perampasan Toyota Fortuner

Polsek Sukarame Bandar Lampung telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus perampasan Toyota Fortuner milik Dini Karnia Sari warga Lampung Timur. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kantor Polsek Sukarame. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polsek Sukarame Bandar Lampung telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus perampasan Toyota Fortuner milik Dini Karnia Sari warga Lampung Timur. 

Kanit Reskrim Polsek Sukarame IPDA Muazam mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait Toyota Fortuner atau perkara Dini Karnia Sari. 

"Pelapor dan terlapor juga sama-sama sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kanit Reskrim Polsek Sukarame IPDA Muazam saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolsek Sukarame, Rabu (18/9/2024). 

Ia menyebutkan, ada sekitar 11 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. 

Semua tahapan-tahapan telah dilaksanakan oleh Polsek Sukarame dalam penanganan kasus mobil Dini. 

Terpisah, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Budi Rizky Husin mengatakan, polisi harus transparan dalam menindaklanjuti perkara tersebut. 

Penegak hukum harus menerapkan azas hukum yakni murah, cepat, sederhana.

"Bukti permulaan sangat cukup dan jangan sampai perkara ini merusak citra polisi," kata Budi. 

Pihaknya tidak mengharapkan adanya obstruction of justice atau menghalangi suatu tindak pidana di kepolisian agar perkara ini tidak bisa berjalan.

Sebelumnya, Dini Karnia Sari (39) warga Kecamatan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, mempertanyakan kasus perampasan mobilnya Toyota Fortuner hitam BE1252YK kepada pihak kepolisian.

Ia mempertanyakan kasus perampasan mobilnya oleh 8 orang belum ada kejelasan dari kepolisian. 

"Saya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sukarame dan akhirnya terpaksa melaporkan ke Mapolda Lampung dengan harapan Kapolda Lampung dapat menindaklanjuti laporannya sejak 2023," tukasnya.

Ia mengalami perampasan saat dirinya berada di warung makan di Jalan Sultan Agung.

Delapan orang yang tidak diketahui identitasnya tersebut mendatanginya di rumah makan.

"Saya dituduh menerima aliran dana dari bisnis jual beli mobil, sehingga saya diancam dan ditakut-takuti oleh delapan orang tersebut," kata Dini. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved