Berita Terkini Artis

Sopir Mendiang Vanessa Angel Bebas Bersyarat karena Berkelakuan Baik

Sopir mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy alias Tubagus Joddy, bebas bersyarat sejak Selasa (10/9/2024).

Tayang:
Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribun
Sopir Mendiang Vanessa Angel Bebas Bersyarat karena Berkelakuan Baik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sopir mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy alias Tubagus Joddy, bebas bersyarat sejak Selasa (10/9/2024).

Bebas bersyaratnya Joddy ini dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono.

Menurut Heni, Joddy mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) karena berkelakuan baik selama ditahan.

Joddy, lanjut Heni, juga menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif.

"Pemberian hak PB sudah sesuai aturan yang berlaku tentang pemberian hak bersyarat bagi warga binaan," ujar Heni dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024), dilansir Kompas.com.

"(Joddy) aktif sekali di masjid lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya," imbuhnya.

Selanjutnya, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya pada 15 Januari 2026 mendatang.

"Tindak lanjut atas PB, yang bersangkutan (Joddy) akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya," jelas Heni.

Joddy diketahui mendapat vonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider dua bulan kurungan, yang telah dibayar.

Ia menerima remisi 10 bulan, terhitung sejak menjalani masa tahanan pada 11 November 2021.

Joddy telah mendapat pengurangan hukuman berkat remisi yang diperolehnya, sehingga dua pertiga pidananya jatuh pada 9 Mei 2024.

Namun, ia dapat keluar lebih awal dengan status pembebasan bersyarat pada bulan September ini. 

Doddy Sudrajat Tak Terima

Doddy Sudrajat tak terima saat mengetahui  Tubagus Joddy, sopir almarhumah Vanessa Angel dan almarhum Bibi Ardiansyah bebas bersyarat. 

Kakek Gala Sky itu mempertanyakan sopir Vanessa Angel kenapa sudah bebas meski baru menjalani hukuman selama tiga tahun. 

Diketahui, Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara, namun setelah 3 tahun sudah bisa diputuskan bebas.

Dalam unggahannya, Doddy Sudarajat membagikan tangkapan layar saat Tubagus Joddy datangi makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Doddy Sudrajat tampak tak terima sopir Vanessa Angel itu sudah keluar dari penjara.

Pasalnya, Tubagus Joddy baru menjalani hukuman selama tiga tahun.

Ia tampak mempertanyakan sopir Vanessa Angel kenapa sudah bebas meski baru menjalani hukuman selama tiga tahun. 

"Tubagus Joddy supir maut yg membawa mobil Pajero Putih dan menghilangkan nyawa putri Daddy almh Vanessa Adzania dan suaminya alm. Bibi Adriansyah yg divonis 5 thn penjara oleh Pengadilan Negeri Jombang, tetapi kenapa sdh bebas sblm masa habis hukuman penjara selama 5 thn, jika dihitung dari tgl dan thn kecelakaan 04 November 2021 dan terhitung hukuman vonis 5 thn utk supir maut ini, harusnya Tubagus Joddy blm bisa bebas," ungkap Doddy.

"Harusnya bebas hukumanya di thn 2026 atau dua tahun lagi, baru Tubagus Joddy bisa bebas, tapi baru menjalani hukuman selama 3 thn, kenapa supir maut Tubagus Joddy sdh bisa bebas..? Apakah ini adil utk supir maut yg menghilanhkan nyawa putri Daddy," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved