Berita Lampung

Gas Melon Meledak Diduga Jadi Penyebab Kebakaran di Perum Polri Lampung Selatan

Gas melon alias gas elpiji 3 kilogram meledak diduga menjadi penyebab kebakaran yang terjadi di Perum Polri, Lampung Selatan.

Dokumentasi Damkar Lampung Selatan
Petugas damkar saat sedang memadamkan kebakaran yang terjadi di rumah Sudirman. Insiden kebakaran tersebut terjadi tepatnya di Dusun V di Perum Polri, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung Senin (23/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Gas melon alias gas elpiji 3 kilogram meledak diduga menjadi penyebab kebakaran yang terjadi di Perum Polri, Lampung Selatan.

Adapun insiden kebakaran yang menimpa rumah Sudirman itu, tepatnya berada di Dusun V di Perum Polri, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kebakaran di rumah Sudirman tersebut terjadi pada Senin (23/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan adanya kebakaran di Perum Polri, Desa Hajimena, Kecamatan Natar.

Lalu ia pun menceritakan kronologi kebakaran di Perum Polri, Desa Hajimena, Kecamatan Natar tersebut.

Telah terjadi kebakaran 1 unit rumah milik Sudirman, di Perum Polri Dusun V Perum Polri, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Ia menduga penyebab kebakaran dari gas elpiji 3 kg yang meledak saat anak korban menghidupkan kompor.

"Saat itu anak korban Dwi Kurnia Sari menghidupkan kompor gas."

"Ternyata tabung gas elpiji ukuran 3 kg miliknya diduga mengalami kebocoran."

"Sehingga mengakibatkan percikan api."

"Lalu, api cepat membesar."

"Mengakibatkan rumah korban terbakar."

"Tangan kanan anak korban pun mengalami luka bakar," kata AKBP Yusriandi Yusrin.

Terpisah, Kabid Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan, api yang membakar rumah warga di Perum Polri, Desa Hajimena, Kecamatan Natar tersebut sudah berhasil dipadamkan.

Berawal, saat pihaknya mendapat laporan adanya kebakaran dari Feriyansyah Babinsa setempat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved