Berita Terkini Artis
Reaksi Ibu Tamara Tyasmara Dengar Tuntutan JPU ke Yudha Arfandi
Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni menangis saat Yudha Arfandi dituntut hukuman mati Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni menangis saat Yudha Arfandi dituntut hukuman mati Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas kasus kematian Dante.
Dante diketahui merupakan anak dari Tamara Tyasmara yang tewas pada Januari 2024 diduga karena ditenggelamkan oleh Yudha Arfani.
Saat berada di ruang pengadilan, Ristya Aryuni tidak banyak bicara.
Namun air matanya tak terbendung ketika JPU membacakan tuntutannya.
Yudha dianggap telah melanggar pasal primer 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ibunda Tamara pun merasa tuntutan hukuman tersebut sudah sesuai dengan harapan keluarga.
"Ya sesuai aja," kata dia setelah sidang selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).
Ristya menambahkan bahwa tangisannya yang pecah itu disebabkan karena teringat dengan mendiang cucu.
"Ya (teringat cucu)," tuturnya.
Sementara itu, pihak Tamara Tyasmara diwakili pengacaranya, Neo Sandi Purba mengatakan mereka berterima kasih atas tuntutan JPU.
Sebab menurut mereka, tuntutan tersebut dianggap sudah maksimal.
"Jadi tuntatan dari pihak JPU sudah menyampaikan jadi kami bersama keluarga, Mbak Tamara hari ini mengucapkan puji syukur dan terima kasih karena tuntutannya yang diberikan adalah maksimal," ujar Neo.
Lebih lanjut, Neo menuturkan persidangan Yudha Arfandi masih akan terus berlanjut dengan agenda berupa pembelaan atau pledoi terhadap tuntutan jaksa.
"Untuk itu nati kita akan ngobrol panjang karena agenda berikutnya ada agenda pembelaan tanggal 7 Oktober dan ada beberapa agenda lain yang tadi disampaikan majelis," tandasnya.
Keluarga Tak Keberatan Tamara Tyasmara Dilaporkan Yudha Arfandi ke Polisi
Keluarga tak keberatan Tamara Tyasmara akan dilaporkan Yudha Arfandi ke polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Jeremy, adik Tamara.
Rencana Tamara Tyasmara akan dilaporkan ke polisi ini karena dianggap memberikan keterangan palsu dalam kasus kematian anaknya, Dante.
“Oh enggak masalah. Kalau menurut dia salah, ya laporin aja. Itu hak dia,” ujar Jeremy di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (9/9/2024).
Jeremy bahkan menantang Yudha Arfandi untuk membuktikan bila kakaknya bohong saat bersaksi di BAP (berita acara pemeriksaan).
“Iya (semua keterangan Tamara sudah benar),” ucap Jeremy.
Sementara itu, Tamara Tyasmara menyayangankan rencana Yudha Arfandi untuk melaporkan ke polisi.
Menurutnya, hal tersebut merupakan alibi karena khawatir soal hukuman yang diberikan hakim.
“Menurut aku lucu sih, mereka jadi enggak fokus ke delik perkaranya. Mungkin mereka stres, jadi begitu deh,” tutur Tamara.
Sebelumnya, Tamara Tyasmara bakal dilaporkan pengacara Yudha Arfandi ke polisi.
Pasalnya, pihak Yudha Arfandi menyebut Tamara Tyasmara memberikan kesaksian palsu dalam kasus sidang kasus kematian putranya, Dante.
Mantan istri DJ Angger Dimas ini mengaku diancam Yudha Arfandi melalui pesan WhatsApp.
Tetapi menurut mereka, tak ada bukti ancaman tersebut.
"Kalau Tamara bisa kita laporkan memberikan keterangan bohong, ada chat dari Yudha waktu dia berantem."
"'Nanti nyokap lu gue bunuh, anak lu gue bunuh' udah gitu dia hapus ternyata enggak bisa dibuktikan. Itu nyata bohong, (padahal keterangannya) ada dalam berkas," kata Daliun Sailan, pengacara Yudha Arfandi di PN Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
"Coba buktikan sama dia bahwa ada chat, ada ancaman, ya kalau bohong ada akibat hukumnya silakan dibuktikan," ucap Daliun.
Diungkapkan Daliun, pihaknya berniat untuk melaporkan Tamara ke polisi setelah sidang Dante selesai.
"Setelah itu tapi dipertimbangkan, dia memberikan keterangan palsu," ujar Daliun.
Lebih lanjut, Daliun Salian juga mengatakan bahwa selama ini Tamara Tyasmara bertahan dalam hubungan asmaranya dengan Yudha Arfandi karena ingin dinikahi, bukan karena takut diancam.
Selain itu, mereka juga membantah keluarga Yudha, terutama ibunya tidak merestui hubungan mereka.
"Ternyata dari keterangan (saksi) kita, yang support hubungan berlangsung keluarga Tamara. Kalau dilihat kan sangat beralasan, Yudha ini seorang pengusaha, 35 tahun, sudah punya rumah, rumahnya besar makanya Tamara di situ terus," ucap Daliun.
"Kalau perempuan kan mencari yang lebih, itu ada pada Yudha."
"Iya itu umum lah sebab perempuan itu kodratnya kan lemah, lelaki itu pencari nafkah, udah kodratnya begitu. Tentu dia mencari yang bisa menghidupi dia, melindungi dia, itu ada pada si Yudha," tutur Daliun.
Sebagai informasi, anak Tamara Tyasmara, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Mulanya, ia dikabarkan meninggal karena tenggelam. Namun beberapa waktu setelahnya, mantan kekasih Tamara, Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pelaku pembunuhan.
Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Akan tetapi, ia mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Yudha Arfandi pun dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)
Kalah Lagi Lawan El Rumi, Jefri Nichol Akan Berhenti Tanding Tinju |
![]() |
---|
Kalah Lagi Lawan El Rumi, Jefri Nichol Mengaku Kecewa dengan Wasit |
![]() |
---|
Maia Estianty Ucap Syukur El Rumi Kembali Kalahkan Jefri Nichol di Tanding Tinju |
![]() |
---|
Syifa Hadju Mengaku Cemas Saksikan Tanding Tinju El Rumi vs Jefri Nichol |
![]() |
---|
Tanding Tinju, El Rumi Kembali Kalahkan Jefri Nichol dalam Waktu 38 Detik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.