Berita Terkini Artis
Yasmine Ow Kantongi Hak Asuh Anak Usai Cerai dari Aditya Zoni
Yasmine Ow mendapatkan hak asuh anak setelah resmi bercerai dengan Aditya Zoni. Aditya masih dibolehkan untuk bertemu dengan buah hatinya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Yasmine Ow mendapatkan hak asuh anak setelah resmi bercerai dengan Aditya Zoni.
Sidang putusan cerai Yasmine Ow dan Aditya Zoni dibacakan oleh Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong pada Selasa (24/9/2024).
Dalam putusan ini, hak asuh anak diputuskan jatuh ke tangan Yasmine Ow.
“Menetapkan anak yang bernama Zayn Serdar Enver Warman di bawah pengasuhan penggugat, jadi di bawah pengasuhan Yasmine,” ujar humas pengadilan agama Cibinong, Dadang Karim di Cibinong, Bogor, Selasa (24/9/2024).
Kata Dadang, meskipun Yasmine mendapat hak asuh atas anaknya, Aditya masih dibolehkan untuk bertemu dengan buah hati mereka tersebut.
“Kemudian memberikan himbauan ke pengguat untuk tetap memberikan akses terhadap tergugat. Artinya Yasmine tetap harus memberikan akses kepada Aditya untuk menjumpai anak tersebut,” ucap Dadang.
Dengan demikian, gugatan balik Aditya yang meminta hak asuh anak ditolak majelis hakim. Dadang mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong ini belum inkrah. Jadi, dari penggugat dan tergugat masih diizinkan sampai 14 hari untuk mengambil upaya banding.
“Perlu saya sampaikan bahwa putusan ini adalah putusan pengadilan tingkat pertama. Artinya kepada penggugat dan tergugat masing-masing mempunyai hak yang sama untuk mengajukan upaya hukum, jadi ini belum final, belum inkrah,” ucap Dadang.
“Siapa tahu 14 hari kedepan dari mulai hari ini salah satu pihak atau kedua belah pihak itu mengajukan upaya hukum namanya banding ke Pengadilan Tinggi Agama Bandung,” lanjut Dadang.
Dadang mengatakan, Yasmine tidak menuntut harta gana-gini dan juga nafkah.
“Kalau dalam perkara cerai yang diajukan oleh perempuan itu harus diminta nafkah mutah, iddah, dan sebagainya, harus dimohon dlu diawal, disebutkan. Kalau tidak maka majelis hakim tidak akan mempertimbangkan, tidak akam menjawab,” tutur Dadang.
Sebelumnya diketahui, Yasmine sempat menggugat cerai Aditya di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat, pada 8 Mei 2024.
Kemudian, Yasmine Ow menggugat cerai ulang Aditya Zoni di PA Cibinong karena adik Ammar Zoni itu pindah domisili.
Gugatan cerai itu telah diajukan oleh kuasa hukum Yasmine Ow dan sudah terdaftar pada 29 Mei 2024.
Humas PA Cibinong Dadang Karim menjelaskan rumah tangga pasangan itu sudah diselimuti perselisihan sejak 2022.
Dalam gugatannya, Yasmine Ow menuntut hak asuh anak atas anak tunggalnya bersama Aditya Zoni yang berjenis kelamin laki-laki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / KOMPAS.COM )
| Dokter Kamelia Kaget Ammar Zoni Minta Surat Nikah di Persidangan |
|
|---|
| Ammar Zoni Janji Tobat, Pastikan Tak Terjerat Narkoba untuk Kelima Kalinya |
|
|---|
| Andre Rosiade Bela Azizah Salsha yang Diserang Netizen, 'Dosanya Apa Sih?' |
|
|---|
| Viral Nikita Mirzani Live Jualan di Penjara, Ditjenpas: Video Call dengan Kerabatnya |
|
|---|
| Istri Uya Kuya Ngamuk Dituding Tak Hormati Lagu Indonesia Raya, Ternyata Fotonya Dicomot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Yasmine-Ow-dan-Aditya-Zoni-sepakat-cerai-tanpa-ada-pihak-ketiga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.