Advertorial

BPJamsostek Lampung Tengah Ekspose SKK dengan Kajari Way Kanan

BPJamsostek Lampung Tengah mEkspose Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Istimewa
BPJamsostek Lampung Tengah Ekspose Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah melakukan Ekspose Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Ekspose SKK dilakukan pada Rabu (18/9/2024) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan yang dihadiri oleh Kajari Negeri Kabupaten Way Kanan, Dody A.J. Sinaga, S.H.,M.H.

Wikan Adhi Cahya selaku Kasidatun, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotabumi Lampung Utara, Verdika Agnesia beserta Tri Hartono selaku petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah melakukan sinergi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan untuk menindaklanjuti kepatuhan pemberi kerja.

"Sebanyak 40 berkas SKK dengan total tunggakan kurang lebih sebesar Rp 35 juta telah dilakukan penyerahan SKK kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan," ujarnya.

Adi menegaskan, penyerahan berkas SKK merupakan salah satu bukti konkret dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak berwenang. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya melindungi hak-hak normatif para pekerja untuk meraih jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Kami berharap dengan diserahkannya SKK tersebut, aparatur kampung segera menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran nya yang telah tertunggak sehingga tidak menyebabkan tertunda nya hak hak pekerja yang berdampak pada tidak maksimalnya manfaat yang akan diterima oleh peserta,” ujar Adi.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved