Sopir Truk Tewas Dibunuh

2 Pembunuh Sopir Truk Asal Lampung Tengah Ditangkap di Subang dan Bogor

Kedua pembunuh sopir truk asal Lampung Tengah yang ditangkap di Subang dan Bogor ini berinisial FR (51) dan BN (53).

|
dok.Polda Banten
Polda Banten menunjukan barang bukti dalam kasus pembunuhan dan perampokan sopir truk asal Lampung Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung TengahDua pelaku pembunuhan sopir truk asal Lampung Tengah ditangkap polisi di dua titik berbeda di wilayah Jawa Barat.

Dua tempat penangkapan pembunuh sopir truk asal Lampung Tengah tersebut adalah Subang dan Bogor.

Kedua pembunuh sopir truk asal Lampung Tengah ini berinisial FR (51) dan BN (53).

Polisi dari jajaran Polda Banten terpaksa melumpuhkan kedua pelaku karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Diketahui kedua pelaku selain melakukan pembunuhan sopir truk asal Lampung Tengah juga membajak truk korban.

Dua pelaku yang ditangkap jajaran Polda Banten tersebut juga membajak truk muatan 35 ton gula.

Sedangkan sopir truk yang meninggal dalam pembunuhan tersebut adalah Karjiko (45) warga Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah..

Peristiwa tersebut terjadi di tol Merak-Jakarta KM 77B Kasemen Kota Serang, Provinsi Banten, Sabtu (21/9/2024) sekira Pukul 21.30 WIB.

Pelaku sadis berinisial FR dan BN itu melayangkan 17 tusukan kepada Karjiko.

Akhirnya Polda Banten melakukan upaya paksa dengan menembak kaki kedua pelaku FR dan BN karena melawan saat akan ditangkap di Subang dan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Sunari selaku kerabat korban mengatakan, pihak keluarga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polda Banten yang telah mengungkap kasus tersebut.

"Para teman seperjuangan sesama pengemudi sopir truk juga mengapresiasi penanganan kasus yang menimpa sopir asal Lampung Tengah ini," katanya saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Kamis (3/10/2024).

Selain menangkap dua pelaku pembunuhan  FR (51) dan BN (53), Polda Banten juga menangkap tiga orang penadah Gula Kristal Putih Merk Rose Brand sebanyak 700 Sak dengan berat sekitar 35.000 Kg.

Ketiga orang penadah gula kristal tersebut berinisial RR (56), HD (33), dan WH (35).

Sunari, keluarga korban mengatakan, kejahatan tersebut sangat meresahkan para sopir truk.

"Semoga empat tersangka yang masih DPO bisa segera tertangkap, dan pihak keluarga mendapatkan keadilan," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (3/10/2024).

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved