Berita Terkini Artis
Respons Razman Nasution Dipolisikan Nikita Mirzani: Tertawa Geli
Pengacara Razman Arif Nasution memberikan respons santai setelah dilaporkan aktris Nikita Mirzani ke polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution memberikan respons santai setelah dilaporkan aktris Nikita Mirzani ke polisi.
Kasus perseteruan Nikita Mirzani dengan kekasih putri sulungnya, Vadel Badjideh kini kian melebar.
Di tengah laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan, kini kuasa hukum Vadel, Razman Nasution pun ikut terseret.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Razman Nasution ke polisi.
Dalam laporannya terhadap seteru YouTuber Denise Chariesta itu, Nikita Mirzani menyinggung soal penyebaran data pribadi.
Rupanya aksi Nikita Mirzani itu telah didengar oleh pengacara yang menyebut dirinya sebagai DR. RAN tersebut.
Alih-alih ciut setelah dilaporkan Nikita Mirzani, Razman Nasution justru memberikan respons santai.
"DR. RAN tertawa geli tentang adanya rencana NM untuk melaporkan DR. RAN ke Polda Metro Jaya Jakarta," tulis Razman Nasution dikutip dari Instagram @razmannasution71, Jumat (4/10/2024).
Pengacara 52 tahun itu justru sedang mengumpulkan banyak bukti terkait Nikita Mirzani yang diduga memfitnah dan merendahkan dirinya.
"Justru DR. RAN dan tim sudah banyak sekali barang bukti yang akan menyeret NM ke Polisi dan atau Pengadilan karena dengan seenaknya memfitnah dan merendahkan DR. RAN," sambungnya.
Ia pun memberikan pesan menohok untuk Nikita Mirzani dalam unggahannya itu.
Razman Nasution terang-terangan meminta bintang film Mama Minta Pulsa itu untuk bersiap menghadapi laporan balik dari dirinya.
"Ingat jangan kaget ya jika tiba tiba ada panggilan untuk mu," kata Razman.
Dalam unggahan itu, Razman mengatakan aksi Nikita Mirzani menyerang dirinya hanya sebuah gangguan kecil.
Passalnya kini Razman Nasution berdiri bersama Vadel Badjideh untuk menghadapi laporan dari Nikita Mirzani itu.
"Dan apa yang Anda lakukan terhadap DR. RAN dianggap hanyalah gangguan kecil agar DR. RAN tidak membela kepentingan hukum sdr. Vadel Alfajar Badjideh."
"Insya Allah DR. RAN dan Tim solid membantu ananda Vadel Alfajar Badjideh....!!!. (Jkt_3 Okt '24)," pungkasnya.
Dipolisikan Karena Sebar USG Lolly
Setelah perseteruan mereka beberapa waktu lalu yang semakin memanas, Nikita memutuskan untuk melaporkan Razman Arief Nasution ke Polda Metro Jaya.
Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani tampak menyambagi kantor polisi pada hari ini, Kamis (3/10/2024).
bunda Laura Meizani itu melaporkan Razman Arif Nasution yang diduga telah melanggar hukum dengan menyebarkan data pribadi.
"Saya barusan sama Nikita membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024) dilansir dari Tribunnews.com.
Hal itu dikonfimasi oleh Nikita Mirzani.
"Nggak usah inisial. Ya hari ini datang ke Polda melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution," papar Nikita.
Nikita menyebut Razman telah menyebarkan data terkait putrinya, Laura Meizani tanpa izin.
"Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, diberi tahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu menjadi konsumsi publik juga," kata Nikita Mirzani.
"Biar bagaimanapun kan Laura masih anak di bawah umur, di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orang tuanya," sambungnya.
Diduga data yang dimaksud adalah terkait hasil USG anak Nikita yang sempat ditunjukkan Razman saat menggelar konferensi pers bersama Vadel Badjideh pada 20 September 2024 lalu.
"Kalau apa yang disebarkan itu terjadi pada tanggal 20 September tahun 2024," ujar kuasa hukum Nikita.
"Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan. Itu semua tidak boleh disebarluaskan, ini supaya semuanya paham," lanjut Fahmi.
Selain Razman, Nikita juga ikut melaporkan Vadel Badjideh.
"Iya dong (Vadel dilaporkan)," papar Niki.
Aduan Nikita Mirzani telah tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terkait laporan ini, Razman Nasution dan Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Gandeng Aurel Hermansyah, Ashanty Bakal Kembali Buka Toko Kue |
![]() |
---|
Ashanty Tutup Pintu Damai pada Pihak yang Serobot Tanah Warisan |
![]() |
---|
Pekerjaan Suami Mpok Alpa Setelah Ditinggal Sang Artis Disorot |
![]() |
---|
Hotman Paris Soroti Lisa Mariana yang Ingin Tes DNA Ulang, 'Lu Kira RK Bodoh?' |
![]() |
---|
Ashanty Bakal Kembali Buka Toko Kue Lu'miere, Sebelumnya Sempat Heboh Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.