Berita Tekini Artis

Sandra Dewi Akui Terima Rp 3,1 Miliar dari Suaminya untuk Pelunasan Rumah

Sandra Dewi jadi saksi dalam lanjutan sidang terdakwa Harvey Moeis dan mengaku pernah menerima Rp 3,1 miliar untuk pelunasan rumah

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com / Instagram @sandradewi88
Sandra Dewi jadi saksi dalam lanjutan sidang terdakwa Harvey Moeis dan mengaku pernah menerima Rp 3,1 miliar untuk pelunasan rumah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Sandra Dewi jadi saksi dalam lanjutan sidang terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024). 

Dalam keterangannya Sandra Dewi mengakui menerima aliran uang Rp 3,150 miliar yang dikirim dari tabungan Quantum

Hal itu setelah tim jaksa penuntut umum menanyakan aliran dana Rp 3,150 miliar yang dikirimkan ke rekening Sandra Dewi 

"Saya pernah menerima uang dengan jumlah tersebut dari suami saya," kata Sandra Dewi.

Sandra Dewi menjelaskan, uang tersebut pemberian Harvey Moeis untuk dipakai melunasi pembayaran rumah. 

"Uang itu buat pelunasan rumah, saya bayar uang mukanya pakai uang saya, pelunasannya dari suami saya," ucap Sandra Dewi.

Sedangkan aset empat kavling tanah yang berada di Jakarta Barat diduga milik Harvey Moeis, Sandra Dewi membantah tanah itu milik suaminya.

 "Tanah empat kavling yang ada bangunannya setengah itu adalah milik saya, saya beli bukan buat investasi dan buat ditinggali orang tua saya," ujar Sandra Dewi.

Dalam sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Harvey Moeis tersebut Sandra Dewi juga berikan keterngan lainnya soal 88 tas mewah. 

Sandra Dewi mengatakan, 88 tas mewah miliknya yang disita Kejaksaan Agung RI adalah miliknya.

Menurut Sandra Dewi, 88 tas mewah itu didapatnya dari endorsement dengan perusahaan tas yang bekerjasama dengannya sejak tahun 2014.

"Suami saya tidak pernah memberi tas ke saya," kata Sandra Dewi ke majelis hakim saat dihadirkan sebagai saksi perkara Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta

Selama delapan tahun menikah, Sandra Dewi mengaku tidak pernah diberi tas mewah oleh Harvey Moeis.

"Saya selalu melarang suami saya kasih tas sebagai hadiah, karena saya selalu diberikan tas oleh perusahaan tas yang bekerjasama dengan saya," jelas Sandra Dewi.

Sandra Dewi justru sering mendapatkan handphone pemberian Harvey Moeis.

"Saya selalu diberikan iPhone setiap tahun sama suami saya, bukan tas," ujar Sandra Dewi

Ngaku Mandiri, Sandra Dewi Tolak Nafkah dari Harvey Moeis Selama Nikah

Artis Sandra Dewi mengaku tidak pernah meminta uang nafkah dari Harvey Moeis selama 8 tahun menikah.

Sandra Dewi mengungkap alasannya tolak nafkah dari Harvey Moeis selama menikah.

Pengakuan tersebut disampaikan Sandra Dewi saat jadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (10/10/2024).

Di persidangan kali ini, Sandra Dewi ditanya soal nafkah yang diberikan oleh Harvey Moeis selama menikah.

Melansir dari Grid.id dari Tribuntrends.com, Harvey tak pernah mau menerima nafkah dari suami untuk kepentingan prinadi.

Sandra mengaku menerima nafkah itu untuk kebutuhan rumah dan anak.

Bahkan, uang itu langsung ditransfer Harvey pada asisten pribadi Sandra Dewi.

"Ibu kan istri Terdakwa ya, apakah setiap bulan Terdakwa ini memberikan uang?" tanya hakim anggota, Jaini Basir di ruang sidang.

"Kepada saya tidak Yang Mulia. Tapi untuk keperluan rumah tangga seperti membayar listrik, air, gaji karyawan di rumah, suami saya mentransfer ke asisten pribadi saya," jawab Sandra.

Sandra menjelaskan alasan suaminya mentransfer uang kepada asisten pribadinya.

"Karena saya meminta tolong asisten pribadi saya untuk mentransfer biaya listrik, air, juga uang sekolah anak, les anak, semua kebutuhan rumah suami saya transfer ke asisten saya," kata Sandra Dewi.

"Tapi untuk kebutuhan saya sendiri saya bayar sendiri Yang Mulia," tegas Sandra.

Tentu saja, hakim langsung bertanya alasan Sandra menolak nafkah dari suami.

Diakui Sandra Dewi, ia sudah memiliki penghasilan sendiri.

Oleh karena itu, ia menolak nafkah dari suaminya.

"Bukankah itu suatu kewajiban suami? Artinya setiap penghasilan dia berapa kan diserahkan ke istri, itu kan umumnya begitu walaupun istri punya penghasilan?" tanya hakim.

"Betul Yang Mulia, tapi saya tidak mau Yang Mulia, karena saya punya penghasilan yang cukup dari single sampai sekarang saya punya penghasilan yang cukup," jawab Sandra.

Sandra mengatakan tidak pernah meminta uang sejak memiliki penghasilan sendiri.

"Jadi saya lebih senang, saya wanita yang mandiri Yang Mulia, saya tidak pernah minta uang ke orang tua saya sejak saya datang ke Jakarta ini.

Kenapa saya harus meminta uang kepada suami saya," jawab Sandra.

"Suami saya cukup memenuhi kebutuhan rumah dan anak saya, tapi untuk kebutuhan saya sendiri, saya terbiasa membiayai diri sendiri," ucap Sandra lagi.

Tak hanya itu, Sandra juga mengaku tak pernah menerima hadiah dari suami sejak menikah, kecuali cincin pertunangan dan cincin pernikahan.

Begitu juga saat ditanya soal penghasilan Harvey Moeis, Sandra mengaku tidak tahu karena memiliki perjanjian pisah harta sejak awal menikah.

"Saudara tahu penghasilannya per bulan bulan atau per tahun?" tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia. Saya tidak pernah bertanya karena kami pisah harta dari awal sebelum menikah," jawab Sandra.

Sebagai informasi, Harvey Moeis adalah tersangka kasus komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 merugikan negara sampai Rp 271 triliun.

Harvey merupakan tersangka ke-16 dalam kasus itu.

Melansir dari Kompas.com, korupsi ini menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 300 triliun.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.

(Tribunlampung.co.id/WartaKota)


 
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved