Berita Terbaru Artis

Tetap Ambil Gaji Anggota DPR, Uya Kuya: Memang Hak Saya

Karena haknya, Uya Kuya mengatakan tetap mengambil gajinya sebagai anggota DPR RI dan ada di Komisi IX.

Editor: taryono
Grid.id
Karena haknya, Uya Kuya mengatakan tetap mengambil gajinya sebagai anggota DPR RI dan ada di Komisi IX. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Uya Kuya mengatakan tetap mengambil gajinya sebagai anggota DPR RI dan ada di Komisi IX.

Uya Kuya beralasan gaji adalah haknya sebagai anggota DPR RI yang telah berkerja.

"(Gaji) Itu kan memang hak saya, saya bekerja," kata Uya Kuya dikutip dari kanal YouTube Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Minggu (27/10/2024).

Uya Kuya mengaku belum tahu jumlah gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR RI.

Namun Uya Kuya meyakini bahwa honornya sebagai artis jauh lebih besar daripada gajinya sebagai anggota wakil rakyat.

"Gaji DPR yang gue denger itu nggak sampai Rp 5 juta atau Rp 5 juta, itu gaji, ada tunjangan-tunjangan, gue belum tahu karena belum terima," ucap Uya Kuya.

"Kalau misal ditanya gaji, 'Uya gedean gaji DPR apa artis?' Ya lo udah tahu, gaji artis kemana-mana, gede jauh, jauh banget," lanjutnya.

Walau tetap mengambil gaji, Uya Kuya mengaku tidak akan mengambil uang yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.

Sebab, uang yang biasanya dikenal sebagai tunjangan reses itu bukan menjadi haknya.

"Uang reses itu dana aspirasi, kan harus dikembalikan ke masyarakat," ujar Uya Kuya.

"Uang-uang yang harus kembali ke masyarakat ya gue harus kembalikan ke masyarakat, karena itu bukan hak kita," lanjut dia.

Berapa jumlah nominal uang reses ini Uya Kuya juga mengaku belum mengetahui besarannya.

Uya Kuya hanya mengatakan akan memanfaatkan uang itu sesuai fungsinya.

"(Pemanfaatannya) Tergantung kita di komisi mana," kata Uya Kuya.

"Kita kembalikan ke masyarakat, kita harus turun ke dapil, kita kembali ke masyarakat dan harus transparan (penggunaannya)," ucapnya.

Sebelumnya, Verrel Bramasta mengucapkan janji untuk memberikan gajinya sebagai anggota DPR RI pada masyarakat daerah pemilihannya, selama satu tahun.

Janji itu diucapkan Verrel Bramasta sebelum namanya dipastikan lolos ke Senayan.

580 Caleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan sebanyak delapan dari 18 partai politik lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah dinyatakan memenuhi ambas batas perolehan suara di Pemilu 2024.

Delapan partai yang dinyatakan lolos ke Senayan lantaran mereka telah memenuhi syarat ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen dalam Pemilu yang lalu.

Adapun delapan partai yang dinyatakan lolos yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS dan Demokrat.

Sedangkan untuk partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat perolehan suara yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

"Kita tetapkan SK terkait dengan penetapan ambang batas perolehan suara sah secara nasional dan penetapan partai politik peserta tahun 2024 yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dalam Pemilu tahun 2024," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifudin dalam rapat pleno terbuka, Minggu (25/8/2024).

Adapun jumlah seluruh suara sah partai politik peserta pemilu ada sebanyak 151.793.293.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, PDIP mendapatkan perolehan kursi terbanyak sejumlah 110 kursi.

Kemudian disusul oleh Golkar sebanyak 102 kursi, dan Gerindra 86 kursi.

Sementara itu Partai Demokrat menjadi parpol dengan perolehan kursi paling sedikit dengan total 44 kursi. Perolehan kursi itu lalu disahkan oleh KPU.

Adapun rincian perolehan kursi di bawah ini: 

1. PKB 68 kursi

2. Partai Gerindra 86 kursi

3. PDI Perjuangan 110 kursi

4. Partai Golkar 102 kursi

5. Partai NasDem 69 kursi

6. PKS 53 kursi

7. PAN 48 kursi

8. Partai Demokrat 44 kursi

Caleg Terbanyak

Selain itu, KPU juga menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih periode 2024-2029.

"Baru saja kita tutup, kita baru saja menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan kursi calon terpilih untuk DPR RI dan DPD RI," ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

Dalam penetapan tersebut, politikus PDIP Said Abdullah menjadi caleg terpilih dengan perolehan suara tertinggi yakni sebanyak 528.815 suara.

Posisi kedua terbanyak, adalah Dedi Mulyadi dari Partai Gerindra dengan 375.658 suara.

Anak Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dari Partai Demokrat, berada di urutan ketiga dengan 318.223 suara.

Sementara itu, mantan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dari Partai Golkar berada di urutan kelima dengan 302.878 suara.

Disusul Ketua DPR RI Puan Maharani pada posisi keenam dengan 297.366 suara.

Ahmad Dhani hingga Verrel Bramasta

Dari pengumuman nama caleg DPR RI terpilih, KPU juga menyebutkan ada beberapa nama seleb dan pesohor yang terpilih jadi anggota parlemen di Senayan, Jakarta.

Nama-nama tersebut yakni Uya Kuya, pentolan band Dewa, Ahmad Dhani; artis Verrel Bramasta, dan Nafa Urbach.

Menurut Mochammad Afifuddin, ada 580 caleg ditetapkan lolos ke Senayan.

Penetapan itu dilakukan usai KPU selesai menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pileg.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1205 tahun 2024.

"Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Afif.

 (Tribun Network/fah/fhm/wly)

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved