Kanwil Kemenag Lampung

Kanwil Kemenag Lampung Gelar Rapat Evaluasi Progres pelaporan Kinerja Melalui SIPKA

Kanwil Kemenag Lampung melalui Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) menggelar rapat Evaluasi Progres pelaporan Kinerja Melalui SIpKA. 

Kanwil Kemenag Lampung Gelar Rapat Evaluasi Progres pelaporan Kinerja Melalui SIPKA - Kanwil-Kemenag-Lampung-melalui-Tim-Ortala-menggelar-rapat-Evaluasi.jpg
Istimewa
Kanwil Kemenag Lampung melalui Tim Ortala menggelar rapat Evaluasi Progres pelaporan Kinerja Melalui SIpKA. 
Kanwil Kemenag Lampung Gelar Rapat Evaluasi Progres pelaporan Kinerja Melalui SIPKA - Kanwil-Kemenag-Lampung-melalui-Tim-Ortala-menggelar567.jpg
Istimewa
Kanwil Kemenag Lampung melalui Tim Ortala menggelar rapat Evaluasi Progres pelaporan Kinerja Melalui SIpKA. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung melalui Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) menggelar rapat Evaluasi Progres pelaporan Kinerja Melalui SIpKA. 

Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring serta diikuti seluruh satuan kerja (satker) Kemenag, Madrasah Aliyah Negeri, dan MTsN se-Provinsi Lampung.

"Sistem Informasi Pelaporan Kinerja Aparatur (SIPKA) merupakan perangkat yang sangat penting bagi Kemenag," kata Kepala Bagian Tata Usaha Marwasyah mewakili Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo didampingi Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Tim Ortala Alifah.

"Melalui aplikasi ini, setiap satker dapat menginput, memantau, dan mengevaluasi capaian kinerjanya dengan lebih efektif dan terstruktur," sambung dia.

SIPKA diharapkan mampu menjamin setiap data yang dimasukkan adalah akurat, terdokumentasi, dan sesuai dengan pedoman pelaporan yang telah ditetapkan.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh satker atas dedikasi dan komitmen dalam menyusun serta memasukkan data capaian kinerja melalui SIPKA. Kolaborasi yang solid dari setiap satuan kerja sangat berarti untuk mendukung tercapainya visi dan misi besar Kementerian Agama, yaitu membangun pelayanan yang profesional, transparan, dan dapat diandalkan,” paparnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh satker terlibat aktif dan jika ada kendala agar langsung menghubungi PIC Kanwil.

"Saya berharap kita semua dapat terlibat aktif dalam diskusi evaluasi ini. Mari kita identifikasi setiap kendala yang dihadapi, baik dari sisi teknis maupun administratif, dalam proses pelaporan melalui SIPKA. Harapan saya, rapat ini bisa menjadi ruang bagi kita untuk berbagi pengalaman, menemukan solusi bersama, dan memperkuat pemahaman kita mengenai pengoperasian dan pemanfaatan SIPKA sehingga nantinya pelaporan dapat dilaksanakan dengan lebih mudah dan tepat,” ungkapnya.

Di akhir rapat, Marwasyah menyampaikan kepada seluruh satker yang telah mengumpulkan laporan kinerja tepat waktu agar tetap mempertahankan akuntabilitas pelaporan. 

“Bagi yang belum, saya perlu mengingatkan agar segera melakukan pelaporan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada kendala, dapat berdiskusi dan berkoordinasi dengan tim Ortala Kanwil Kemenag Lampung. Harapan saya, evaluasi yang kita lakukan hari ini bisa membawa manfaat jangka panjang bagi efektivitas pelaporan kinerja di lingkungan Kementerian Agama,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula jadwal pelaporan melalui SIPKA yang harus diselesaikan, yaitu input dan submit laporan triwulan tahunan, sebagai berikut:

1. Triwulan I: 1-19 April
2. Triwulan II: 1-19 Juli
3. Triwulan III: 1-19 Oktober
4. Triwulan IV: 1-19 Januari tahun berikutnya

“Seluruh satker diimbau untuk menyelesaikan pelaporan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tegas Marwasyah di akhir rapat. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved