Berita Terkini Artis

Tamara Tyasmara Menangis saat Dengar Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

Aktris Tamara Tyasmara menangis saat mendengar Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Teguh Prasetyo
Kolase Tribunlampung.co.id/Grid.id
Foto Tamara Tyasmara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Tamara Tyasmara menangis saat dengar vonis Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara.

Ia datang ke ruang sidang dan langsung duduk di depan sambil memegang figura mendiang sang anak.

Lantas, mantan istri DJ Angger Dimas itu menangis.

Tangisan itu terlihat ketika majelis hakim membacakan vonis untuk terdakwa Yudha Arfandi.

Diketahui, Yudha yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, divonis 20 tahun penjara.

Padahal sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati.

"Satu mengadili majelis hakim menyatakan terdakwa YA secara sah meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan JPU," ujar Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Dua menjatuhkan pidana terdakwa terhadap Yudha Arfandi menjalani pidana penjara selama 20 tahun," kata Majelis hakim.

Akan tetapi, Yudha Arfandi langsung memutuskan untuk banding.

"Banding yang mulia," tandasnya.

Yudha Arfandi Dibela Ayah Usai Dituntut Mati Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

Yudha Arfandi terdakwa kasus dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara dituntut mati.

Tuntutan mati terkait pembunuhan anak Tamara Tyasmara tersebut langsung mendapat respons dari ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad.

Di luar persidangan, Budi Akhmad kukuh bahwa Yudha Arfandi saat itu bermaksud menolong anak Tamara Tyasmara bukan membunuh.

Petolongan yang dimaksud Budi Akhmad adalah membantu Dante, anak Tamara Tyasmara berenang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved