Berita Terkini Artis
Ammar Zoni Merasa Tak Punya Siapa-siapa Lagi setelah Irish Bella Nikah
Ammar Zoni harus merasakan beratnya menjalani masa tahanan lantaran hukumannya ditambah jadi 4 tahun gegara kasus narkoba.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Aktor Ammar Zoni merasa tidak punya siapa-siapa lagi usai ditinggal Irish Bella nikah.
Disamping itu, Ammar Zoni harus merasakan beratnya menjalani masa tahanan lantaran hukumannya ditambah jadi 4 tahun gegara kasus narkoba.
Bahkan Ammar Zoni sampai membuat pengakuan tidak ada semangat lagi kepada pengacaranya, Jon Mathias.
Alhasil Jon Mathias hanya dapat memberi motivasi kepada Ammar Zoni supaya mantan suami Irish Bella tidak frustasi.
Ammar Zoni curhat pilu setelah ditinggal Irish Bella menikah lagi.
Padahal, Ammar Zoni kini sedang berjuang usai terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya.
Hukumannya yang semula tiga tahun penjara dengan denda Rp1 miliar pun kini ditingkatkan menjadi empat tahun penjara dan denda Rp800 juta setelah banding Jaksa Penuntut Umum dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kendati begitu di tengah masalah yang belum selesai itu, ternyata Irish Bella memilih untuk menceraikannya dan tak lama menikah lagi dengan pria lain.
Pengalaman pahit ini ternyata membuat Ammar Zoni merasa sendirian.
Dia sampai membuat pengakuan pilu pada pengacaranya, Jon Mathias.
"Dia bilang 'Saya ini sudah tidak ada apa-apa lagi. Tidak punya siapa-siapa lagi. Motivasi hidup tak ada semangat'. Ini langsung dari dia paling terakhir (bertemu)," kata Jon Mathias, Sabtu (9/11/2024).
"Cuma saya bilang 'Berdoa saja. Hidup masih panjang, kamu harus berdoa. Allah kasih jalan'," tuturnya.
Sayangnya, jawaban Ammar Zoni masih tetap sama. Ia merasa tak memiliki tempat untuk bersandar.
"Keluar kata-kata Ammar 'Saya tidak ada apa-apa lagi dan saya tidak punya siapa-siapa lagi'. Paling penting dia harus punya semangat, jangan frustrasi," ungkap Jon lagi.
Disinggung soal hukuman barunya, Jon mengatakan Ammar Zoni sempat tak habis pikir saat mendengar kabar JPU kembali mengajukan kasasi atas kasusnya.
"Jaksa kasasi lagi. Dia bilang 'Apa lagi? Saya ini sudah ditambah setahun, jaksa masih ngotot juga harus dihukum 12 tahun'. Hukum seperti tajam ke bawah, tumpul di atas," ujar Jon Mathias.
Sebagai informasi, Ammar Zoni saat ini menjalani hukuman di Lapas Salemba Jakarta Pusat.
Ia ditangkap untuk yang ketiga kalinya pada 12 Desember 2023, belum lama setelah bebas penjara karena kasus narkoba.
Sejak penangkapan yang ketiga itu, polisi pun langsung menahan Ammar Zoni dan menetapkannya sebagai tersangka.
Pihak Ammar Zoni Rencana Ajukan Kasasi Usai Putusan Banding Jadi 4 Tahun Penjara
Ammar Zoni divonis hukuman 4 tahun penjara berdasarkan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Hukuman Ammar Zoni ini bertambah berat sebab awalnya Pengadilan Negeri Jakarta Barat putuskan 3 tahun penjara lalu ajukan banding namun putusannya jadi 4 tahun.
Langkah dari pihak Ammar Zoni pun akan ajukan kasasi atas putusan penambahan 1 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun," begitu bunyi putusan hasil banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2024).
Diketahui, sebelumnya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Ammar Zoni terkait kasus narkotika.
Sedangkan untuk putusan hukuman denda dari semula Rp 1 miliar, Ammar Zoni diputuskan jadi Rp 800 juta.
"Denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," lanjut putusan hasil banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara, diwawancara terpisah, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, sudah mendengar hasil putusan tersebut.
"Kita sudah beritahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, melalui pesan singkat.
Atas putusan banding itu, pihak Ammar Zoni akan melayangkan kontra memori kasasi.
"Kita akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi," ucap Jon Mathias.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat adalah narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)
Alasan Ruben Onsu Ogah Doa Minta Jodoh saat Umrah |
![]() |
---|
Tasya Farasya Dituding Rendahkan Harga Diri Laki-laki Gegara Gugat Nafkah 100 Perak |
![]() |
---|
Viral Sule Kena Tilang Dishub, Sempat Kesal Gegara Ulah Petugas |
![]() |
---|
Ceraikan Istri Setelah 15 Tahun Menikah, Komedian Bedu Singgung Kebahagian Semu |
![]() |
---|
Dede Sunandar Sebut Karma, Dulu Selingkuh Kini Istri Dekat dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.