Berita Lampung

Remaja di Tanggamus Lampung Nekat Maling Motor di Pagi Buta

Petugas Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus menangkap pelaku curanmor yang masih berusia remaja.

Editor: soni
Polres Tanggamus
Anak di bawah umur ditangkap Polsek Pulau Panggung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Petugas Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus menangkap pelaku curanmor yang masih berusia remaja.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, pelaku yang masih di bawah umur itu berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

“Tersangka inisial AW (16), warga Kecamatan Pulau Panggung berhasil diamankan pada Sabtu, 9 November 2024, pukul 01.00 WIB,” kata Khairul, Selasa (12/11).

Khairul menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang terjadi di areal Masjid At-Taqwa, Pekon Muara Dua, Kecamatan Pulau Panggung.

Peristiwa terjadi pada Senin, 4 November 2024, sekira pukul 04.35 WIB.

Korban, Samani (60 ) seorang petani asal Muara Dua, kehilangan sepeda motor Honda NF 100 SL miliknya saat sedang melaksanakan salat subuh di masjid tersebut.

Kejadian bermula sekitar pukul 04.25 WIB, korban memarkir sepeda motornya di halaman Masjid At-Taqwa untuk mengikuti salat Subuh berjamaah.

Namun ketika ibadah tengah berlangsung, korban mendengar suara sepeda motor yang keluar dari area masjid.

“Setelah salat, korban keluar dan menemukan bahwa sepeda motornya telah hilang,” kata dia.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian senilai Rp12 juta dan melapor ke Polsek Pulau Panggung.

Saat ini tersangka dan barang bukti yang diamankan berupa epeda motor Honda NF 100 SL dengan Nopol BE 2355 VL, warna merah putih milik korban ditahan di Mapolres Tanggamus.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun. Namun dalam penyidikannya mengacu UU Peradikan Anak,” tegasnya.

Dia menambahkan, polisi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif guna menekan angka kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif melaporkan kejadian mencurigakan untuk membantu terciptanya kondisi aman dan kondusif di wilayah Tanggamus.(oky)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved